Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

287 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal Resmi Berbadan Hukum

Admin Humas by Admin Humas
Juli 9, 2025
287 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal Resmi Berbadan Hukum

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara simbolis menyerahkan dokumen badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih di Pendopo Amangkurat, Kamis (03/07/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih atau KDMP. Sebanyak 287 koperasi, yang terdiri dari 281 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan, kini telah resmi memiliki badan hukum.

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP yang ditandai dengan penyerahan dokumen badan hukum dan kontak bisnis KDMP se-Kabupaten Tegal pada Kamis (03/07/2025), di Pendopo Amangkurat.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa amanah dari Presiden Prabowo Subianto melalui program prioritas nasional ini harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab.

“Alhamdulillah, inisiatif besar ini telah sampai pada tahap yang sangat penting, yakni legalisasi koperasi melalui badan hukum. Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak, terutama dalam mewujudkan koperasi yang kuat dan profesional di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Ischak.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan KDMP diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa, serta membuka peluang usaha yang lebih luas melalui sinergi dengan berbagai pihak.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DinkopUKMdag) Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan KDMP telah berlangsung sejak 21 April hingga 31 Mei 2025. Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama Ikatan Notaris Indonesia, dilanjutkan sosialisasi tingkat kabupaten dan kecamatan, serta pelaksanaan musyawarah desa khusus di 287 desa dan kelurahan.

Dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Tegal, proses penerbitan akta badan hukum koperasi berhasil diselesaikan tepat waktu pada awal Juni 2025 lalu, sesuai target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Jani Sugiarti dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah menyelesaikan proses pendirian KDMP secara cepat dan tepat.

“Tantangan ke depan adalah menjaga koperasi ini tetap aktif, mandiri, dan memberikan manfaat nyata. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang membuka akses pasar, kemitraan dengan BUMN dan BUMD, serta penguatan kapasitas koperasi melalui pelatihan dan teknologi,” ujarnya.

Ia menekankan pendirian koperasi ini tidak boleh sebatas formalitas, tetapi harus bisa berjalan dan berkembang sesuai kebutuhan zaman.

Dirinya juga mendorong para pelaku usaha besar bisa melihat potensi koperasi desa sebagai mitra strategis dalam membangun rantai pasok yang kuat dan berbasis lokal.

“Kami mengajak seluruh mitra usaha untuk bergandengan tangan dengan koperasi merah putih. Potensi desa luar biasa, tinggal bagaimana kita menghubungkan potensi itu dengan pasar dan pendukung bisnis yang tepat,” tambahnya.

Lebih jauh, Jani menyebutkan ada 8.525 KDMP di Jawa Tengah, dan hampir seluruhnya telah selesai proses pembentukan badan hukumnya. Ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi.

Sebagai kelanjutan program, pemerintah juga akan menggelar peluncuran resmi KDMP Kabupaten Tegal pada 12 Juli 2026 mendatang, bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional. (AD/hn)

Tags: bupati tegalekonomiischak maulana rohmankoperasikoperasi merah putih
Next Post

Mini Soccer Piala Bupati Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Bonus Demografi: Peluang dan Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

Bonus Demografi: Peluang dan Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

November 15, 2024
Penanaman Pohon Tandai Penggunaan Makam Baru Desa Sumingkir

Penanaman Pohon Tandai Penggunaan Makam Baru Desa Sumingkir

November 26, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.