Slawi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan modal usaha produktif tahun 2025 kepada 125 orang mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes senilai Rp393,75 juta. Mereka adalah pelaku usaha mikro dan kecil atau UMKM.
Penyaluran bantuan modal dan pembekalan kepada mustahik ini dilaksanakan saat acara Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah atau ZIS di ruang Syailendra Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (24/07/2025).
Acara ini dibuka oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada salah satu perwakilan penerima. Bantuan diberikan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat yang tahun ini menyasar 3.500 orang mustahik pelaku UMKM produktif di wilayah Jawa Tengah.
Lewat sambutannya, Darodji menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan secara tepat guna, khususnya dalam hal pengembangan usaha dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Insyaallah, lewat bantuan modal usaha ini, masa depan mustahik produktif akan jauh lebih baik. Namun saya ingatkan, gunakanlah bantuan ini untuk kepentingan usaha, bukan untuk membeli barang-barang konsumtif,” imbaunya.
Ia juga menjelaskan dana ZIS yang dikelola dan disalurkannya ini berasal dari aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, serta para pimpinan instansi yang telah memenuhi nishab zakat, yaitu setara penghasilan Rp7 juta per bulan dengan kewajiban zakat 2,5 persen.
Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Jawa Tengah atas kontribusi nyatanya dalam menggerakkan perekonomian masyarakat kecil melalui program bantuan modal usaha.
“Bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan harapan baru dan semangat baru untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. Karena kita tahu, UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, terutama saat menghadapi krisis seperti pandemi lalu,” ungkapnya.
Kholid juga menyoroti bahwa UMKM memiliki ketahanan yang lebih kuat dibandingkan sektor usaha industri dalam menghadapi krisis. Ia pun berharap bantuan ini dapat menjadi titik tolak bagi para mustahik agar naik kelas, dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.
“Jika dikelola dengan baik, mustahik hari ini bisa menjadi muzakki di masa depan. Inilah wujud ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, yakni ekonomi yang membebaskan dan mengangkat harkat martabat umat,” tegasnya.
Dari 125 mustahik penerima bantuan Baznas kali ini, sebanyak 55 orang merupakan warga Kabupaten Tegal. Masing-masing penerima memperoleh bantuan senilai Rp3 juta untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha.
Ia berharap kehadiran Baznas Provinsi Jawa Tengah ini semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam membangun kesejahteraan umat dan tata kelola zakat yang profesional, transparan, serta berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan. (AD/hn)









Discussion about this post