Slawi – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan study tour bukanlah kegiatan wajib sehingga tidak boleh menjadi beban bagi orang tua siswa. Pihak sekolah juga tidak boleh memaksa anak mengikuti kegiatan yang tidak masuk atau berkaitan langsung dengan nilai akademik siswa ini, mengingat tidak semua orang tua mampu.
Hal tersebut disampaikan Ischak di hadapan ribuan guru yang hadir di acara Pengukuhan Bunda Guru dan PGRI Award Tahun 2025 di GOR Trisanja, Sabtu, (02/08/2025) pagi .
“Saya mendapat aduan soal study tour. Kalau tidak mampu, ya tidak usah ikut dan jangan dipaksa ikut karena ini tidak wajib,” ucapnya.
Ia tidak ingin kegiatan study tour yang dipaksakan justru berdampak tekanan kepada guru. Menurutnya, kegiatan pendidikan harus fokus pada upaya peningkatan mutu, bukan menciptakan beban tambahan yang tidak perlu.
Di sini, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada guru yang telah mendedikasikan dirinya berjuang mencerdaskan kehidupan anak bangsa di tengah segala keterbatasan.
“Saya hadir bukan hanya sebagai bupati, tapi juga sahabat guru, mitra perjuangan pendidikan. Guru adalah pribadi tangguh yang terus bergerak maju menjawab tantangan pendidikan modern, seperti kemajuan teknologi dan informasi, aturan birokrasi, hingga tekanan sosial ekonomi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan memperhatikan kesejahteraan guru. Hal ini ia sampaikan saat merespon sejumlah aspirasi yang disampaikan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), seperti usulan status guru honorer dan kesejahteraannya.
“Kenaikan gaji berkala dan pengangkatan status guru honorer masih kami perjuangkan ke pemerintah pusat. Kami tidak bisa berjalan tanpa dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, saya mohon kesabaran dan pengertian dari bapak, ibu semua,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Tegal Satiyo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Tegal yang telah merespon aspirasi guru.
“Kami mengapresiasi ini dan berharap status R2, R3, R4 guru non ASN dapat diperjelas, serta mohon perlindungan terhadap guru dari aduan wali murid agar tidak mudah dipidanakan,” ujarnya.
Senada dengan ini, ditemui usai acara, Arifin, salah satu peserta guru dari Kecamatan Slawi mengungkapkan pentingnya perlindungan hukum bagi guru. Sebab di era sekarang, guru menjadi pihak yang rentan dilaporkan hanya karena permasalahan kecil.
“Semoga usulan PGRI bisa segera ditindaklanjuti agar kami bisa lebih tenang dalam mengajar,” kata Arifin.
Pada kesempatan ini, berlangsung pula pengukuhan Nilna Almuna Ischak Maulana Rohman sebagai Bunda Guru oleh Ketua PGRI Kabupaten Tegal. Bunda Guru merupakan figur pelindung dan pengayom bagi komunitas pendidikan sekaligus jembatan komunikasi antara guru, orang tua, dan pemerintah.
Sementara PGRI Award 2025 diberikan kepada sejumlah guru yang masuk nominasi, seperti guru dedikatif antara lain Nasikin, Hena Malini, Indra Prasetyo dan Hadi Ismanto. Sedangkan nominasi guru inspiratif diberikan kepada Susiati dari SLB Manunggal, Slawi dan Sutrisno dari SD Negeri Prupuk Selatan 02.
PGRI Award juga memberikan anugerah penghargaan kepada dua penjaga sekolah terbaik, yaitu Maulida dari dan Reza. (ZS/hn)








Discussion about this post