Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 11, 2025
Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (tengah) berfoto bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Faried Wajdy (kanan) dan Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Titis Cahyaningsih (kiri) usai acara Malam Penganugerahan KLA 2025 di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jumat (08/08/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kabupaten Tegal kembali meraih predikat Nindya pada ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Acara Malam Penganugerahan KLA 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ini berlangsung pada Jumat (08/08/2025) malam, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI.

Sebanyak 355 kabupaten/kota di Indonesia menerima anugerah ini. Mereka terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengapresiasi para penerima penghargaan dan menegaskan pentingnya membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni tetapi juga layak dicintai.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama. Tantangannya kini semakin berat di tengah arus digitalisasi yang mengubah pola interaksi keluarga,” ujar Pratikno.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Ia mengungkapkan rata-rata screen time orang Indonesia saat menatap layar perangkat elektronik seperti televisi, komputer, ponsel pintar, tablet, dan konsol permainan video sudah mencapai 7,5 jam per hari. Hal ini membuat anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif.

Oleh karenanya, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman sehingga pembangunan kawasan perkotaan bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan KLA ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan kepala daerah dan jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak (melalui KLA) sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka,” kata Arifah.

Upaya mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Jumlah daerah penerima penghargaan KLA tahun ini menurun dibanding tahun 2023 lalu yang mencapai 360 daerah. Penurunan ini diakibatkan beberapa tantangan, salah satunya adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian sumber daya aparatur pemerintahan di berbagai wilayah. Kondisi tersebut menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan.

Ditemui ucai acara penganugerahan, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan pencapaian ini adalah bagian dari proses panjang dalam mensinergikan banyak pemangku kepentingan melalui implementasi kebijakan, program, dan kegiatan yang menyentuh dan melibatkan anak.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada bapak, ibu yang telah bergerak bersama-sama mendukung penyelenggaraan KLA di Kabupaten Tegal, mewujudkan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” kata Ischak.

Capaian kategori KLA Nindya untuk yang kedua kalinya ini menjadi dorongan pihaknya untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk implementasi KLA di desa dan kelurahan dalam mendukung pelindungan dan pemenuhan hak anak.

“Penyelenggaraan KLA juga harus dimulai dari wilayah terkecil seperti desa atau kelurahan, sehingga jika semakin banyak desa atau kelurahan ramah anak, maka kabupaten juga demikian,” pungkasnya. (EW/hn)

Tags: kabupaten layak anakKLAnindyapenganugerahanperlindungan dan pemenuhan hak anak
Next Post
Bupati Ischak Ajak Pelaku UMKM Tayangkan Produknya di E-Katalog Versi Terbaru

Bupati Ischak Ajak Pelaku UMKM Tayangkan Produknya di E-Katalog Versi Terbaru

Discussion about this post

Recommended.

Wacana Pengalihan TPS Jalingkos ke Eks Pasar Hewan Curug

Wacana Pengalihan TPS Jalingkos ke Eks Pasar Hewan Curug

Oktober 11, 2021

Bupati Tegal Terima Mobil Bioskop Keliling

Januari 22, 2017

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.