Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Admin Humas by Admin Humas
September 25, 2025
Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo di ruang kerjanya, Kamis (25/09/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dana transfer pemerintah pusat ke daerah atau TKD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 turun sekitar Rp 155 triliun jika dibandingkan dengan alokasi di APBN 2025. Di APBN 2025, alokasi TKD senilai Rp 848 triliun, sedangkan di APBN 2026, alokasinya turun menjadi Rp 693 triliun.

Adapun dana TKD terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal Daerah (DID).

Salah satu dampak dari penurunan TKD ini adalah penurunan penerimaan komponen DAU Kabupaten Tegal tahun mendatang yang berkurang Rp231,05 miliar atau 18,2 persen dari DAU terpasang pada rancangan peraturan daerah (perda) tentang struktur APBD Kabupaten Tegal 2026 yang sudah disampaikan ke DPRD sebesar Rp1,269 triliun.

“Salah satu komponen terdampak penurunan TKD adalah berkurangnya DAU Kabupaten Tegal 2026 dari Rp1,269 triliun menjadi Rp1,038 triliun,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/09/2025) pagi.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Melihat rasio ketergantungan APBD Kabupaten Tegal pada penerimaan TKD yang hampir 75 persen mengisyaratkan perlunya pengkajian penganggaran dan penyesuaian, termasuk sinkronisasi dengan arah kebijakan nasional serta peningkatan sinergi pusat dan daerah.

Menurutnya, penurunan penerimaan DAU yang berdampak pada ruang fiskal daerah yang semakin sempit harus disikapi dengan identifikasi dan penyesuaian belanja lewat kebijakan penganggaran yang efektif dan efisien. Sehingga pemda dalam proses pembahasannya dengan DPRD harus memilih prioritas alokasi anggaran, mengefisienkan belanja yang dampak atau manfaatnya tidak langsung dirasakan publik dan sifatnya tidak wajib atau tidak mengikat.

Hal ini dimaksudkan agar prioritas alokasi belanja pokok yang bersentuhan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan sedapat mungkin tidak terganggu.

”Kita juga memikirkan bagaimana agar APBD 2026 nanti tetap mampu menggerakkan ekonomi daerah karena belanja pemda merupakan stimulus untuk menggerakkan sektor swasta. Semakin banyak perputaran uang dan belanja di daerah, semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya akan mencari sumber-sumber penerimaan alternatif lain di luar dana TKD dengan mengoptimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD yang pada raperda APBD Kabupaten Tegal tahun 2026 terpasang Rp742 miliar. (EW/hn)

Tags: AnggaranAPBDdana alokasi umumdautkd turuntransfer ke daerah
Next Post
Di Hadapan Ratusan Taruna SMK Baruna, Bupati Ischak Bagikan Pengalaman Berlayar di Luar Negeri

Di Hadapan Ratusan Taruna SMK Baruna, Bupati Ischak Bagikan Pengalaman Berlayar di Luar Negeri

Discussion about this post

Recommended.

Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Diterima Warga Desa Prupuk Selatan

Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Diterima Warga Desa Prupuk Selatan

Juni 6, 2025

Dorong UMKM Masuk Sistem E-Katalog, Pemkab Tegal Belajar E-Katalog Lokal di Sidoarjo

November 5, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.