Slawi – Menjelang momentum perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026, Polres Tegal memperkuat komitmen pelayanan publik melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025 di Lapangan Upacara Pemda Kabupaten Tegal, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan apel yang dipimpin langsung Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo ini merupakan wujud nyata kesiapan negara dalam menjamin keamanan warga melalui layanan yang lebih responsif dan terukur selama 14 hari masa operasi, mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud dan sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Tegal tampak hadir di apel gelar pasukan yang diikuti oleh 700 personel gabungan.
Sinergitas antara aparat keamanan dan pemerintah sipil menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. Sekda Amir menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi tingkat tinggi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pemerintah daerah sepenuhnya mendukung penuh agenda ini sebagaimana yang disampaikan pak Kapolres. Pelaksanaan apel hari ini adalah implementasi dari hasil rapat Forkopimda yang telah kami selenggarakan sebelumnya,” ujarnya dalam sesi wawancara.
Amir mengingatkan faktor kondisi cuaca yang tidak menentu di penghujung tahun 2025 dan awal tahun 2026 tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam menikmati masa liburan Nataru.
“Harapan kami, meskipun ada prakiraan cuaca tertentu, semoga tidak mengganggu aktivitas warga. Kami ingin seluruh rangkaian kegiatan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru berjalan lancar dan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Peningkatan mobilitas masyarakat yang diprediksi mencapai 119,5 juta orang secara nasional menjadi atensi khusus. Selain kesiapan menghadapi lonjakan arus lalu lintas, seluruh personel juga disiagakan untuk memitigasi potensi bencana alam akibat puncak musim hujan.
Kapolres Tegal menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengamanan akan dilaksanakan dengan pendekatan yang santun namun tetap tegas.
“Fokus kami adalah menghadirkan rasa aman bagi jemaat yang beribadah Natal dan masyarakat yang merayakan pergantian tahun. Kami mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum yang humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas AKBP Bayu Prasatyo.
Melalui integrasi kebijakan antara Polres Tegal dan Pemerintah Kabupaten Tegal, diharapkan masyarakat dapat merayakan penghujung tahun dengan penuh kedamaian dan kenyamanan. (ZS/hn)








