Suradadi – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegur keras pelaksana proyek pembangunan ruas Jalan Suradadi–Bader karena dianggap tidak teliti dan terlambat dalam penyelesaian pekerjaan. Teguran tersebut disampaikan Bupati saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Jumat (05/12/2025).
Bupati Ischak menunjukkan kekesalannya setelah melihat progres pekerjaan yang berjalan sangat lambat. Ruas jalan ini semestinya selesai pada 28 November 2025 dengan durasi 120 hari kerja. Namun, pelaksana mengajukan perpanjangan waktu hingga 12 Desember 2025 sehingga total menjadi 132 hari.
“Keterlambatan ini katanya karena suplai material pabrikasi. Kami temukan beberapa titik retak akibat keterlambatan pemotongan pada sambungan beton. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa konsultan pengawas dan pelaksana proyek harus bekerja lebih serius, terutama untuk memastikan mutu pekerjaan. Ruas sepanjang 1,2 kilometer ini memiliki volume kendaraan yang tinggi sehingga kualitas konstruksi harus menjadi prioritas.
“Kalau perpanjangan waktu ini tidak dipenuhi, penyedia jasa wajib membayar denda satu per seribu dari nilai kontrak. Dalam satu hari bisa mencapai Rp4 juta dan akan masuk kas daerah,” ujarnya.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke ruas Jalan Margasari–Pagerbarang. Di lokasi tersebut, Bupati Ischak memastikan kualitas pengerjaan sesuai spesifikasi dengan mengukur langsung lebar jalan dan ketebalan beton menggunakan meteran yang dibawa penyedia jasa. Pada satu titik, ia menemukan adanya keretakan dan langsung meminta pengawas proyek untuk menindaklanjutinya.
“Ruas Margasari–Jatibarang ini sangat penting karena menjadi jalur penghubung masyarakat Pagerbarang menuju wilayah Kabupaten Brebes. Keluhan masyarakat di titik ini memang cukup banyak,” jelasnya.
Pekerjaan ruas ini bersumber dari APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp1,7 miliar dengan panjang 495 meter. Menurutnya, hasil pengecekan visual cukup baik, dengan lebar jalan 6 meter, tebal beton 20 centi meter dan benol atau lantai kerja 10 centi meter.
Bupati Ischak menegaskan bahwa penyelesaian infrastruktur jalan dilakukan bertahap. Masih ada beberapa ruas lain yang membutuhkan penanganan seperti Margasari–Jedug dan Jedug–Pagerbarang.
“Kami sudah mengajukan anggaran melalui bantuan Provinsi Jawa Tengah. Insyaallah mulai teralokasi tahun depan,” tutup Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga meninjau progres pembangunan Jembatan Kalierang yang mengalami keterlambatan signifikan. Proyek ini sebelumnya terkendala insiden kecelakaan kerja pada tahap pembongkaran jembatan lama, serta kecelakaan truk yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu. Saat ini, progres pekerjaan baru mencapai 45 persen. Padahal target awal penyelesaian pada 6 Desember 2025, kemudian diperpanjang hingga 18 Desember 2025. Namun diperkirakan pada tanggal tersebut progres baru mencapai sekitar 77 persen.
“Kami minta DPU tetap melakukan opname agar bisa dibayarkan sesuai hasil. Tapi kontraktor tetap wajib menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas. Perkiraan selesai pada 10 Januari. Ini akses vital, jadi pelaksana dan pengawas harus benar-benar bertanggung jawab,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti metode kerja yang kurang efektif. Ia menemukan pengurugan dilakukan secara manual dan meminta alat berat segera diturunkan untuk mempercepat pekerjaan. “Pengawas itu bukan hanya melihat, tapi juga memberi saran agar proyek cepat selesai dan tepat mutu,” ujarnya.
Salah satu warga bermana Mujahidin (45) warga desa Tembongwah , ia mengatakan sangat bersyukur atas perbaikan Jembatan Kalierang. Namun ia juga berharap agar pekerjaan cepat selesai, supaya masyarakat bisa segera menggunakannya.
“Terimakasih Pemkab Tegal, mudah-mudahan hasil pekerjaan jembatan baik kuat dan kokoh serta tentunya bisa bertahan lama. Sehingga warga sekitar bisa merasakan akses yang mudan aman dan nyaman,” tuturnya. (AD/hn)








