Minggu, Januari 25, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Arah Pembangunan RPJMD Kabupaten Tegal 2025–2029

Admin Humas by Admin Humas
Desember 22, 2025
Pemkab Tegal Arah Pembangunan RPJMD Kabupaten Tegal 2025–2029

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid saat menyampaikan arahanya pada acara Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2025-2029 di Gedung Dadali, Rabu (10/12/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal Tahun 2025–2029 di Gedung Dadali, Rabu (10/12/2025).

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid lewat sambutannya mengatakan RPJMD ini merupakan dokumen strategis sekaligus kompas kebijakan pembangunan lima tahunan yang akan menentukan arah, prioritas, serta indikator kinerja pembangunan daerah.

“RPJMD ini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan hasil kesepakatan kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dengan jumlah penduduk Kabupaten Tegal tahun 2024 yang sebesar 1,67 juta jiwa, tingkat kemiskinannya berhasil ditekan menjadi 6,81 persen, atau berkuran 0,49 persen poin dari tahun 2023. Ada pengurahan jumlah penduduk miskin sebanyak 98,02 ribu jiwa.

BacaJuga

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

500 Peserta Ramaikan Pesta Siaga Kwarcab Tegal 2026

Sedangkan dimensi Indeks Pembangunan Manusia atau IPM mengalami percepatan pertumbuhan, terutama pada standar hidup layak. Hal ini didukung oleh peningkatan usia harapan hidup menjadi 74,25 tahun serta peningkatan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah.

Kholid memaparkan, melalui RPJMD ini, pembangunan Kabupaten Tegal dirancang secara bertahap, di mana tahun 2026 akan difokuskan pada transformasi infrastruktur dasar, peningkatan daya saing ekonomi berkelanjutan, penguatan layanan pemerintahan, serta penguatan Slawi sebagai lumbung pangan nasional.

Sedangkan pada tahun 2027 fokusnya adalah akselerasi infrastruktur dasar, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta ekonomi syariah. Belanjut di tahun 2028, pembangunan daerah akan fokus pada pemantapan infrastruktur dasar, optimalisasi potensi desa, serta dorongan industri hijau dan di tahun 2029 agenda pembangunan berfokus pada optimalisasi infrastruktur untuk meningkatkan daya saing ekonomi, pelayanan publik, dan kapasitas fiskal daerah.

Sedang di akhir tahun perencanaan atau tahun 2030, agenda pembangunan akan diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, tangguh, dan berdaya saing.

Selain itu, ada pula sembilan arahan operasional, antara lain memprioritaskan kesejahteraan rakyat, percepatan penurunan stunting, peningkatan IPM, penguatan ekonomi inklusif, perbaikan infrastruktur dasar prioritas, penganggaran berbasis kinerja, penguatan tata kelola dan monitoring evaluasi, pemberdayaan desa, serta penguatan sinergi antarlembaga.

“RPJMD adalah janji pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komitmen penuh seluruh pihak agar pelaksanaannya tepat sasaran, terukur, dan akuntabel,” ujar Kholid.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, dalam paparannya menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman utama untuk mewujudkan visi “Menuju Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh” dengan tagline “Tegal Luwih Apik.”

Menurutnya, demografi Kabupaten Tegal didominasi oleh penduduk usia produktif. Namun demikian, tantangan utama masih berada pada penurunan angka pengangguran, pemerataan pembangunan, serta peningkatan daya saing daerah.

Pemerintah Kabupaten Tegal juga menetapkan 12 program unggulan, diantaranya pembangunan infrastruktur yang merata, penanganan rumah tidak layak huni, penguatan sektor pertanian melalui hilirisasi, serta digitalisasi layanan publik.

Dari sisi keuangan daerah, diproyeksikan pendapatan daerah meningkat dari Rp3,065 triliun pada 2025 menjadi Rp3,332 triliun pada 2030, dengan pengelolaan defisit yang tetap terukur melalui skema pembiayaan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan RPJMD 2025–2029. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pembangunan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan RPJMD secara terintegrasi, sehingga arah pembangunan Kabupaten Tegal lima tahun ke depan dapat berjalan selaras, terukur, dan berkelanjutan.

“RPJMD ini adalah hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. DPRD siap mengawal implementasi program pembangunan agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal,” ujarnya. (ZS/hn)

Tags: Kebijakanpembangunan daerahperencanaanRPJMD
Next Post

Kejar Eliminasi TBC 2030, Pemkab Tegal Perkuat Kolaborasi Lintas Profesi

Recommended.

Tindaklanjuti Aduan Warga, Pemkab Tegal Tandatangani MoU dengan Polres dan Kejari

April 11, 2018
Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Tegal Kenakan Denda Maksimal

Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Tegal Kenakan Denda Maksimal

Juli 2, 2021

Trending.

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.