Minggu, Januari 25, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Artikel

Plh Bupati Tegal Apresiasi Pengabdian 81 PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas

Admin Humas by Admin Humas
Januari 22, 2026
Plh Bupati Tegal Apresiasi Pengabdian 81 PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas

Plh Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid saat memberikan SK Pensiun kepada salah satu PNS yang memasuki purna tugas , di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/1/2026).

Ahmad Kholid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Maret hingga 1 April 2026. Menurutnya, berbagai capaian dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tegal tidak terlepas dari kontribusi nyata seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Setiap amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab, setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan integritas, serta setiap bentuk pengabdian yang telah ditorehkan menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kabupaten Tegal,” ujar Ahmad Kholid.
Plh Bupati Tegal menegaskan bahwa purna tugas merupakan keniscayaan dalam perjalanan karier ASN, namun bukan akhir dari pengabdian. Masa purna tugas justru menjadi awal fase kehidupan baru yang lebih tenang, reflektif, dan bermakna.

“Pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai keteladanan yang telah dibangun selama bertugas merupakan modal berharga untuk terus memberi manfaat, baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat,” katanya.

BacaJuga

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

500 Peserta Ramaikan Pesta Siaga Kwarcab Tegal 2026

Ahmad Kholid berharap para PNS yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan penuh rasa syukur, tetap menjaga kesehatan, serta terus menjadi teladan dengan menebarkan nilai kebijaksanaan, integritas, dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Kepada ASN yang masih aktif bertugas, ia berpesan agar momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap jabatan adalah amanah yang memiliki batas waktu. Seluruh ASN diharapkan terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tegal, Ahmad Kholid menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat tutur kata, sikap, maupun kebijakan yang kurang berkenan. Ia berharap masa purna tugas membawa kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh PNS yang memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin melaporkan, jumlah penerima SK Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS mencapai 81 orang untuk BUP bulan Maret dan April 2026.

Berdasarkan golongan, penerima SK terdiri atas golongan IV sebanyak 46 orang, golongan III sebanyak 29 orang, dan golongan II sebanyak 6 orang. Adapun dari sisi jabatan, penerima SK meliputi jabatan administrator, pejabat pengawas, jabatan fungsional guru, fungsional nonguru, serta pejabat pelaksana.

Mujahidin menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebanyak 75 orang di antaranya memperoleh kenaikan pangkat pengabdian.

“Seluruh proses telah dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal sehingga para calon purna tugas dapat menerima kenaikan gaji secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (AD/MA)

Tags: bkpsdmpensiunpensiunanpurna tugas
Next Post
Menuju “Tegal Luwih Apik”, Pemkab Tegal Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Menuju "Tegal Luwih Apik", Pemkab Tegal Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Recommended.

THR Harus Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

THR Harus Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

April 12, 2023
Lima Dinas Siap Buka Layanan Pengembangan Usaha

Lima Dinas Siap Buka Layanan Pengembangan Usaha

April 8, 2022

Trending.

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.