Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menjaring masukan dan saran para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan dokumen perencanaan tahunan daerah, sebagaimana amanat Pasal 80 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Acara ini digelar di gedung Dadali Kamis (22/1/2026).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Sekretaris Daerah Amir Makhmud, Kepala Badan Perencanaan Pengembangan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) M. Faried Wajdy, serta Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo. Turut hadir kepala perangkat daerah, para camat, instansi vertikal, akademisi, perbankan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, forum anak, perwakilan penyandang disabilitas, organisasi keagamaan, LSM, hingga mitra pembangunan lainnya.
Kepala Baperida M. Faried Wajdy menjelaskan, FKP Ranwal RKPD 2027 dilaksanakan untuk memenuhi amanat regulasi, khususnya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2025–2029.
“Forum ini kami inisiasi sebagai wadah koordinasi antarpemangku kepentingan untuk menjaring aspirasi pembangunan secara terbuka. Masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penyempurnaan Dokumen Rancangan Awal RKPD 2027,” ujarnya.
Faried menekankan pentingnya forum ini mengingat RKPD 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Kesinambungan arah pembangunan menjadi kunci agar visi daerah dapat dicapai secara konsisten dan terukur. Ia juga menyoroti pentingnya disiplin waktu dalam penyusunan dokumen perencanaan. Pemkab Tegal menargetkan penetapan RKPD 2027 paling lambat akhir Juni 2027.
“Keterlambatan satu hari saja dapat berdampak pada penurunan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan penilaian kompetensi perencanaan daerah. Karena itu, kami berkomitmen menjaga seluruh tahapan berjalan tepat waktu,” tegasnya.
Pascaforum, Baperida telah menyiapkan rangkaian agenda strategis, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang diintegrasikan dengan Rembuk Stunting, Forum Perangkat Daerah, Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek), hingga Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan pada minggu terakhir Maret. Kebijakan pramusrenbang yang diselaraskan dengan Rembuk Stunting dipandang sebagai langkah inovatif untuk memastikan isu prioritas nasional, khususnya penurunan stunting, terintegrasi sejak level paling bawah.
Sejalan dengan semangat inklusivitas, Faried menegaskan komitmen Pemkab Tegal dalam memperkuat Musrenbang Tematik bagi anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Sejak 2021, pendekatan ini diterapkan agar aspirasi kelompok rentan tidak terpinggirkan.
“Kami ingin memastikan suara anak, perempuan, dan penyandang disabilitas tertangkap hingga ke level nasional,” katanya.
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi aktif. Menurutnya, FKP memiliki makna strategis sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
“Forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD yang dilaksanakan secara partisipatif. Melalui forum ini, kita bersama-sama menjaring aspirasi, masukan, serta saran konstruktif terkait potensi, tantangan, dan permasalahan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hasil forum akan menjadi bahan penyempurnaan Ranwal RKPD sekaligus landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“RKPD tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, sehingga memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang tangguh, kompetitif, maju, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ahmad Kholid menyampaikan, pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2027 difokuskan pada akselerasi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan pariwisata berkelanjutan, ekonomi syariah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama merumuskan solusi atas berbagai persoalan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga penguatan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Pada sesi paparan kebijakan, Sekretaris Daerah Amir Makhmud mengulas dinamika perencanaan dari perspektif birokrasi. Ia menggambarkan ASN bekerja dalam “tiga dimensi waktu” sekaligus menyelesaikan audit tahun sebelumnya, melaksanakan kegiatan tahun berjalan, dan merancang program tahun mendatang. Dari sisi fiskal, Amir mengingatkan keterbatasan kapasitas riil daerah. Proyeksi APBD 2027 sebesar Rp3,192 triliun masih sangat bergantung pada transfer pusat, sementara kapasitas riil daerah diperkirakan hanya sekitar Rp958 miliar. Kondisi ini menuntut selektivitas dan ketepatan dalam pengalokasian anggaran.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menegaskan pentingnya keselarasan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi.
“Kabupaten Tegal sudah on the track. Tema yang diusung selaras dengan kebijakan provinsi, yakni mendorong infrastruktur dasar sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi, sekaligus mengembangkan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai motor baru pembangunan daerah,” ujar Harso Susilo.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan hasil kesepakatan Forum Konsultasi Publik RKPD 2027. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal perencanaan pembangunan Kabupaten Tegal agar semakin partisipatif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (ZA/MA)








