Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Serahkan SK Pensiun kepada 77 PNS, Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

Admin Humas by Admin Humas
Februari 10, 2026
Pemkab Tegal Serahkan SK Pensiun kepada 77 PNS, Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal menyerahkan SK Pensiun kepada PNS yang memasuki masa purna tugas di Pendopo Amangkurat, mewakili Bupati Tegal, Selasa (10/02/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 77 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Mei hingga 1 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Amangkurat, Selasa (10/02/2026).

Penyerahan SK Pensiun dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setiawan yang mewakili Bupati Tegal.

Acara tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Tegal, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Pimpinan Bank Jateng Cabang Slawi, perwakilan PT Taspen Kantor Cabang Pekalongan, para penerima SK Pensiun, serta undangan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK Pensiun merupakan bentuk kepastian administrasi sekaligus penghormatan negara atas masa bakti aparatur sipil negara.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Ia menambahkan, penyerahan SK Pensiun dilakukan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal sebagai perwakilan Bupati Tegal.

Selain itu, para penerima pensiun juga memperoleh tali asih dengan nilai maksimal Rp2 juta. Besaran tali asih tersebut disesuaikan dengan masa kerja serta ketentuan yang berlaku di KORPRI sebagai bentuk perhatian dan kepedulian organisasi kepada anggotanya.

Dalam sambutan Bupati Tegal yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, disampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada 77 PNS yang akan memasuki masa purna tugas.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tegal, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 77 Pegawai Negeri Sipil yang hari ini menerima Surat Keputusan Pensiun. Penyerahan SK ini merupakan bentuk kepastian administrasi sekaligus wujud penghormatan negara atas masa bakti dan pengabdian yang telah Bapak dan Ibu curahkan,” demikian sambutan Bupati Tegal.

Bupati Tegal menilai, selama masa pengabdian para PNS telah berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tegal. Dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang ditunjukkan para aparatur tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan pembangunan daerah.

Bupati Tegal juga berpesan agar para PNS yang memasuki masa purna tugas dapat menyambut fase kehidupan selanjutnya dengan penuh rasa syukur, ketenangan, dan optimisme. Masa purna tugas ditegaskan bukan sebagai akhir pengabdian, melainkan peralihan peran untuk tetap memberikan kontribusi positif di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai kedisiplinan dan integritas yang telah terbangun selama bertugas merupakan modal berharga untuk tetap menjadi teladan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Tegal, kata Bupati, terus berkomitmen mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, tertib, dan akuntabel. Penyerahan SK Pensiun ini menjadi bagian dari komitmen tersebut sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan penghargaan yang layak kepada aparatur negara.

Acara ditutup dengan doa dan harapan agar para PNS yang akan memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kelapangan hati, dan tetap menjaga silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. (ZS)

Tags: bkpsdmPenyerahan SK PensiunSK Pensiun
Next Post
Pemkab Tegal Targetkan 1.107 Akseptor demi Ciptakan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Pemkab Tegal Targetkan 1.107 Akseptor demi Ciptakan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Recommended.

Ditantang Penonton Karnaval, Joko dan Hendadi Adu Cepat Bakiak

Agustus 21, 2019
270 Orang Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

270 Orang Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Februari 28, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.