Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Dampingi BNPB Sosialisasikan Skema Hunian bagi Korban Tanah Bergerak

Admin Humas by Admin Humas
Februari 20, 2026
Bupati Tegal Dampingi BNPB Sosialisasikan Skema Hunian bagi Korban Tanah Bergerak

Kepala BNPB RI (tengah) didampingi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal berdialog dengan warga terdampak tanah bergerak di Posko Pengungsian Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara Kamis (19/02/2026)..

Share on FacebookShare on Twitter

Jatinegara – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mendampingi Kepala BNPB RI Suharyanto berdialog dengan warga terdampak bencana tanah bergerak di Posko Pengungsian Desa Padasari, Kamis (19/2/2026). Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan skema bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH), penyediaan hunian sementara (huntara), serta hunian tetap (huntap) guna memastikan warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sebelum Lebaran.

Pemerintah mempercepat pembangunan huntara di lokasi sedekat mungkin dengan lingkungan asal warga, menyusul kondisi tanah terdampak yang dinilai tidak lagi aman untuk dihuni. Kepala BNPB RI menegaskan seluruh pengungsi memiliki hak yang sama untuk menempati huntara sebagai tahap transisi menuju huntap. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan rumah tipe 36 di zona aman sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

“Meskipun menempati rumah baru, rumah dan tanah di Padasari tetap menjadi hak milik warga dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Namun, lokasi tersebut tidak disarankan kembali dihuni karena berisiko terhadap keselamatan,” ujar Suharyanto.

Ia menambahkan warga yang memiliki lahan di lokasi aman dapat memanfaatkan skema relokasi mandiri dengan dukungan pemerintah. Warga cukup menunjukkan bukti kepemilikan lahan untuk memperoleh bantuan pembangunan rumah baru, yang dinilai lebih cepat dibandingkan relokasi huntap terpusat.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Selain relokasi, pemerintah menyediakan bantuan DTH sebesar Rp600 ribu per bulan bagi warga yang memilih menyewa hunian. Bantuan dibayarkan untuk tiga bulan pertama guna mempercepat relokasi dari pengungsian. Pemerintah juga menjamin pemenuhan logistik melalui distribusi makanan siap saji maupun bahan pangan pokok sesuai kondisi lokasi hunian warga.

Terkait teknis distribusi hunian, bantuan diberikan berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK). Warga yang membentuk keluarga baru selama masa pengungsian berhak memperoleh unit hunian tersendiri setelah melalui validasi data. Warga diimbau segera menentukan pilihan hunian dan melaporkannya kepada kepala desa agar proses administrasi dapat dipercepat.

Di lokasi yang sama, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bergerak cepat memfasilitasi kebutuhan warga, khususnya dalam penyederhanaan administrasi dan penyediaan lahan relokasi.

“Saya telah menginstruksikan perangkat daerah dan pemerintah desa untuk mendampingi warga menentukan skema hunian yang paling sesuai, sehingga sebelum Lebaran warga dapat menempati tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Ischak.

Salah satu pengungsi, Warningsih (37), menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tegal atas kemudahan layanan kesehatan selama masa pengungsian, termasuk jaminan layanan persalinan pada Ramadan tahun ini.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tegal atas layanan kesehatan yang kami terima. Pemeriksaan hingga persalinan telah difasilitasi tanpa biaya,” ujarnya. (VA/AD/MA)

Tags: BNPBbupati tegalDTHhunian sementarahunian tetapPadasaripenanganan bencanaRelokasi WargaTanah Bergerak
Next Post
Bupati Tegal Ajukan Dua Raperda untuk Perkuat Tata Kelola BMD dan Hunian Layak

Bupati Tegal Ajukan Dua Raperda untuk Perkuat Tata Kelola BMD dan Hunian Layak

Recommended.

Sedekah Bumi Cacaban, Wujud Nguri-nguri Warisan Budaya

Oktober 19, 2019

Pemkab Tegal Gelar Edukasi Cerdas Menggunakan Obat di Kecamatan Suradadi

April 12, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.