Suradadi – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,041 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Suradadi. Alokasi tersebut diwujudkan dalam 21 paket pekerjaan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal, Suspriyanti yang mewakili Wakil Bupati Tegal dalam kegiatan Tarawih dan Silaturahim (Tarhim) Ramadan 1447 H yang digelar di Masjid Jami Darul Falah, Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum silaturahim sekaligus penyampaian program pembangunan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Tarawih dan Silaturahim bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin terus mempererat ukhuwah, menyerap aspirasi, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Suspriyanti menjelaskan, dari total anggaran tersebut, beberapa pekerjaan strategis yang dilaksanakan antara lain pelebaran Jalan Jatibogor–Kertasari senilai Rp2,807 miliar, pembangunan drainase ruas Jalan Jatibogor–Karangmulya sebesar Rp195 juta, serta pemeliharaan dan peningkatan ruas jalan strategis seperti Kebandingan–Gembongdadi, Harjasari–Jatimulya, Jatibogor–Sidaharja, Jatimulya–Suradadi, dan Sidaharja–Peleman.
Selain itu, terdapat pula kegiatan rehabilitasi jalan berupa rabat beton dan rigid beton di sejumlah ruas jalan desa, di antaranya Karangwuluh, Bojongsana–Kertasari, Purwahamba–Blubuk, serta Kertasari–Suradadi.
Pembangunan ini diharapkan mampu mendukung distribusi hasil pertanian dan perikanan yang menjadi potensi unggulan wilayah Suradadi, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Suspriyanti menambahkan, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan spiritual dan kesejahteraan sosial. Pada tahun 2025, sebanyak 1.500 marbot telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjangkau 277 desa atau sekitar 96,5 persen desa di Kabupaten Tegal sebagai bentuk perlindungan atas pengabdian para penjaga masjid.
Selain itu, 9.318 dari 11.636 pengajar keagamaan aktif telah menerima hibah insentif. Sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Tegal menganggarkan Rp16 miliar per tahun, dan pada 2026 meningkat menjadi lebih dari Rp18 miliar sebagai bentuk komitmen kepada para guru madrasah diniyah dan guru ngaji.
Pada momentum Ramadan ini, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menyoroti fenomena perang sarung yang kini kerap bergeser menjadi tawuran remaja dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Jangan sampai bulan suci yang seharusnya menjadi momentum memperbanyak ibadah dan memperkuat akhlak justru tercoreng oleh tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari kita tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak, perkuat peran keluarga, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan agar Ramadan di Kabupaten Tegal berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Harjasari, Kushendrato, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah memilih Desa Harjasari sebagai lokasi Tarhim mewakili Kecamatan Suradadi.
“Terima kasih kepada jajaran Pemkab Tegal yang telah hadir dan melaksanakan Tarhim di Masjid Darussalam Desa Harjasari. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Desa Harjasari memiliki sekitar 12 ribu hak pilih dengan kondisi wilayah yang cukup padat serta terbelah oleh Sungai Cenang yang beberapa waktu lalu menerima limpasan air hingga menyebabkan banjir. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan desa dapat terus diperkuat, termasuk peningkatan penerangan jalan di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayahnya agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.
Kegiatan Tarawih dan Silaturahim tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan dari Baznas Kabupaten Tegal yaitu, bantuan program Tarhim kepada Masjid Jami Darul Falah Desa Harjasari sejumlah Rp32.500.000, serta santunan kepada 50 anak yatim dan lansia sebagai bentuk kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Tegal di bulan suci Ramadan. (AD)








