Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Terima Kunker DPRD Kota Cimahi

admin by admin
Agustus 6, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Slawi – Selaras dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan yang sudah berjalan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal menerima kunjungan kerja Pansus 15 DPRD Kota Cimahi. Terkait dengan pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemkot Cimahi, di Ruang Rapat Bupati, Senin (6/8).

Cadangan pangan merupakan persediaan bahan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat, yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga.
Mewakili Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Tegal, Eko Jati Suntoro mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada rombongan DPRD Kota Cimahi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal saya ucapkan selamat datang di Kabupaten Tegal,” ucapnya.
Eko berharap, dengan datangnya rombongan Pansus 15 DPRD Kota Cimahi ke Kabupaten Tegal dapat mempererat tali silahturahmi. “Jalin komunikasi dan ciptakan iklim harmonis antar daerah,” ujarnya.
Menurut, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, selaku ketua rombongan menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja ke Pemda Kabupaten Tegal adalah untuk menindaklanjuti penyelenggaraan Raperda Pemkot Cimahi tentang Cadangan Pangan.
Dikatakan Wahyu, rombongan Pansus 15 DPRD Kota Cimahi ini diambil dari masing-masing fraksi DPRD, yang ditugaskan guna pembuatan Perda terkait Cadangan Pangan.
“Kami harap Pemerintah Kabupaten Tegal dapat menjadi contoh kami,” harapnya.
Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, Khofifah, menyampaikan tentang pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Menurutnya, pengelolaan cadangan pangan dimaksudkan meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang terkena rawan pangan transien. Lebih lanjut, untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan akibat bencana alam.
“Jenis pangan pokok yang digunakan yaitu beras dan gabah,” terangnya.
Dijelaskan Khofifah, cadangan pangan berupa gabah yang telah melampaui batas waktu simpan atau berpotensi mengalami penurunan mutu, akan dilakukan penggilingan. Sementara itu, batas waktu simpan ditetapkan oleh Peraturan Bupati yaitu selama tujuh bulan.
Kunjungan kerja berjalan lancar, ditutup dengan pertukaran cinderamata dari Pemkab Tegal dan DPRD Kota Cimahi.

Tags: headline
Next Post

Turunkan Angka Putus Sekolah Melalui Program Yuk Sekolah Maning

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Hadiri Haul KH. Miftah ke-26 Desa Kajen

Bupati Tegal Hadiri Haul KH. Miftah ke-26 Desa Kajen

Januari 30, 2020
Pemkab Tegal Serahkan Bantuan Armada Pengangkut Sampah

Pemkab Tegal Serahkan Bantuan Armada Pengangkut Sampah

Desember 20, 2019

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.