Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Optimalkan Pengelolaan Zakat

admin by admin
Juni 10, 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal turun tangan memfasilitasi kegiatan koordinasi tugas pimpinan dan pelaksanaan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Tegal atau Bazda. Tujuannya adalah mengoptimalkan peran dan fungsi BAZ Kabupaten Tegal dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tegal Umi Azizah acara Halo Bupati Tegal (13/02/2017) yang disiarkan Radio Slawi 99,3 FM. Tugas dari pengurus BAZ, lanjut Umi adalah perencanaan, pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sebagaimana tertuang pada pasal 7 ayat 1 a Undang-Undang dimaksud.

Umi pun menjelaskan jika Pemkab Tegal dan Bazda harus saling bersinergi agar tugas yang telah diembannya dapat terpenuhi. Salah satumya adalah memfasilitasi penyandang HIV-AIDS yang harus dirujuk pengobatannya ke RSUD Soeselo Slawi.

Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal telah memberikan bantuan biaya transportasi dan berobat bagi penyandang HIV-AIDS untuk berobat ke rumah sakit serta perjalanan ke Pemalang dan Surakarta setelah pasien ditolak oleh keluarganya akibat penyakit yang dideritanya. “Biaya yang sudah kita keluarkan mencapai Rp 25 juta untuk perawatan. Biaya ini dibantu Bazda dan Dinas Sosial Kabupaten Tegal,” ujar Umi yang juga Ketua Badan Pelaksana BAZ Kabupaten Tegal.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, berkaitan dengan bencana tanah longsor di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Pemkab Tegal dan BAZ Kabupaten Tegal juga telah memberikan bantuan kepada para korban. “Sedikitnya ada 92 rumah yang rusak berat dan itu tidak memungkin jika bantuannya menunggu APBN,” kata Umi.

Umi mengatakan rasanya tidak bijak jika BAZ Kabupaten Tegal dan Pemkab Tegal tidak memberikan bantuan sama sekali.

Tags: headline
Next Post

987 Ribuan Warga Kab. Tegal Telah Tercatat Sebagai Peserta KIS

Discussion about this post

Recommended.

Taman Kehati, Strategi Pemulihan Lahan Kritis Waduk Cacaban

Taman Kehati, Strategi Pemulihan Lahan Kritis Waduk Cacaban

Desember 7, 2024

dr. Widodo Joko Mulyono, Resmi Jabat Sekda Kabupaten Tegal

Maret 24, 2017

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.