Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Optimalkan Pengelolaan Zakat

admin by admin
Juni 10, 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal turun tangan memfasilitasi kegiatan koordinasi tugas pimpinan dan pelaksanaan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Tegal atau Bazda. Tujuannya adalah mengoptimalkan peran dan fungsi BAZ Kabupaten Tegal dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tegal Umi Azizah acara Halo Bupati Tegal (13/02/2017) yang disiarkan Radio Slawi 99,3 FM. Tugas dari pengurus BAZ, lanjut Umi adalah perencanaan, pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sebagaimana tertuang pada pasal 7 ayat 1 a Undang-Undang dimaksud.

Umi pun menjelaskan jika Pemkab Tegal dan Bazda harus saling bersinergi agar tugas yang telah diembannya dapat terpenuhi. Salah satumya adalah memfasilitasi penyandang HIV-AIDS yang harus dirujuk pengobatannya ke RSUD Soeselo Slawi.

Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal telah memberikan bantuan biaya transportasi dan berobat bagi penyandang HIV-AIDS untuk berobat ke rumah sakit serta perjalanan ke Pemalang dan Surakarta setelah pasien ditolak oleh keluarganya akibat penyakit yang dideritanya. “Biaya yang sudah kita keluarkan mencapai Rp 25 juta untuk perawatan. Biaya ini dibantu Bazda dan Dinas Sosial Kabupaten Tegal,” ujar Umi yang juga Ketua Badan Pelaksana BAZ Kabupaten Tegal.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Sementara itu, berkaitan dengan bencana tanah longsor di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Pemkab Tegal dan BAZ Kabupaten Tegal juga telah memberikan bantuan kepada para korban. “Sedikitnya ada 92 rumah yang rusak berat dan itu tidak memungkin jika bantuannya menunggu APBN,” kata Umi.

Umi mengatakan rasanya tidak bijak jika BAZ Kabupaten Tegal dan Pemkab Tegal tidak memberikan bantuan sama sekali.

Tags: headline
Next Post

987 Ribuan Warga Kab. Tegal Telah Tercatat Sebagai Peserta KIS

Discussion about this post

Recommended.

Sembilan Program Unggulan Jadi Skala Prioritas Musrenbangcam

Sembilan Program Unggulan Jadi Skala Prioritas Musrenbangcam

Februari 19, 2020

Cegah Korupsi, Bupati Tegal Didampingi Kejari Dan Polres Berikan Arahan Kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Tegal

Februari 16, 2017

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.