Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Optimalkan Pengelolaan Zakat

admin by admin
Juni 10, 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal turun tangan memfasilitasi kegiatan koordinasi tugas pimpinan dan pelaksanaan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Tegal atau Bazda. Tujuannya adalah mengoptimalkan peran dan fungsi BAZ Kabupaten Tegal dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tegal Umi Azizah acara Halo Bupati Tegal (13/02/2017) yang disiarkan Radio Slawi 99,3 FM. Tugas dari pengurus BAZ, lanjut Umi adalah perencanaan, pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sebagaimana tertuang pada pasal 7 ayat 1 a Undang-Undang dimaksud.

Umi pun menjelaskan jika Pemkab Tegal dan Bazda harus saling bersinergi agar tugas yang telah diembannya dapat terpenuhi. Salah satumya adalah memfasilitasi penyandang HIV-AIDS yang harus dirujuk pengobatannya ke RSUD Soeselo Slawi.

Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal telah memberikan bantuan biaya transportasi dan berobat bagi penyandang HIV-AIDS untuk berobat ke rumah sakit serta perjalanan ke Pemalang dan Surakarta setelah pasien ditolak oleh keluarganya akibat penyakit yang dideritanya. “Biaya yang sudah kita keluarkan mencapai Rp 25 juta untuk perawatan. Biaya ini dibantu Bazda dan Dinas Sosial Kabupaten Tegal,” ujar Umi yang juga Ketua Badan Pelaksana BAZ Kabupaten Tegal.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Sementara itu, berkaitan dengan bencana tanah longsor di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Pemkab Tegal dan BAZ Kabupaten Tegal juga telah memberikan bantuan kepada para korban. “Sedikitnya ada 92 rumah yang rusak berat dan itu tidak memungkin jika bantuannya menunggu APBN,” kata Umi.

Umi mengatakan rasanya tidak bijak jika BAZ Kabupaten Tegal dan Pemkab Tegal tidak memberikan bantuan sama sekali.

Tags: headline
Next Post

987 Ribuan Warga Kab. Tegal Telah Tercatat Sebagai Peserta KIS

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Serahkan Pataka ke Keluarga Kalisoka

Bupati Tegal Serahkan Pataka ke Keluarga Kalisoka

Mei 20, 2021
Progres Fisik Perbaikan Ruas Jalan Banjaran-Balamoa Mencapai 97 Persen

Progres Fisik Perbaikan Ruas Jalan Banjaran-Balamoa Mencapai 97 Persen

Agustus 18, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.