Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wajib Pajak Untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah

admin by admin
Desember 9, 2018

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga untuk negara. Dari hasil pajak itu akan dikembalikan lagi untuk kita. Seperti apa? Seperti pembangunan infrastruktur, pembangunan jembatan, penerangan jalan dan bisa membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu diantaranya program RTLH, jamban sehat dan sebagainya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara jalan sehat bersama dalam rangka Gebyar Undian Hadiah Lunas PBB Sebelum Jatuh Tempo, di Halaman Kantor Kecamatan Lebaksiu, Minggu (9/12/18).

Umi menghimbau bagi masyarakat yang belum melunasi pajak, untuk segera melunasinya. Melunasi pajak adalah sebuah upaya meningkatkan kesadaran kita sebagai warga negara, juga ikut serta dalam pembangunan Kabupaten Tegal.

Dari laporan yang ada, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tegal selama tiga tahun terakhir mencapai 5,61 persen. Hal ini menjadikan Kabupaten Tegal termasuk dalam salah satu wilayah di Jawa Tengah yang memiliki potensi pendapatan pajak cukup besar.
“Saya ingin capaian pendapatan yang belum optimal segera dioptimalkan. Begitu pula dengan pengelolaan sektor perpajakan masih harus kita tingkatkan,” ujarnya.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Dikatakan Umi, tingkat pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak yang belum merata, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan realisasi penerimaan pajak belum optimal. “Pajak bagi sebagian orang masih dipandang sebagai sebuah beban, belum menjadi kesadaran mereka. Padahal hasil pajak akan kembali untuk kepentingan mereka,” terang Umi.

Salah satu faktor lainnya, adalah kemudahan akses pembayaran PBB yang belum menjangkau seluruh elemen wajib pajak. Perlu adanya upaya sosialisasi dan viralisasi tentang cara-cara pembayaran PBB yang mudah.
Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini berpesan agar memanfaatkan kanal media sosial untuk mensosialisasikan pentingnya wajib pajak serta hasil pembangunan juga dapat dirasakan betul manfaatnya oleh publik.

Di Akhir sambutannya, Umi menyebutkan bahwa penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir November sebesar 92,05 persen atau Rp. 97,133 miliar dari target Rp. 105,528 miliar. Sementara itu, khusus untuk penerimaan PBB tahun ini, baru 81,57 persen atau Rp. 25,022 miliar dari target yang kita pasang sebesar Rp. 30,677 miliar.
“Ayo yang belum melunasi pajak agar segera melakukan kewajibannya, dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo,” pesan Umi.

 

Tags: PajakPembangunanWajib Pajak
Next Post

Hari Disabilitas Internasional: Hak Kewajiban dan Kedudukan Disabilitas Sama

Discussion about this post

Recommended.

Bertambah Satu, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal Jadi Tujuh Orang

Bertambah Satu, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal Jadi Tujuh Orang

Agustus 3, 2020
Indeks Literasi Rendah, Kualitas Pustakawan Harus Ditingkatkan

Indeks Literasi Rendah, Kualitas Pustakawan Harus Ditingkatkan

Oktober 12, 2023

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.