Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kebersian Adalah Perintah Agama

admin by admin
Desember 30, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Slawi – Tingginya jumlah sampah plastik di Indonesia membuat para penggiat lingkungan untuk terus mengkampayekan gerakan bebas sampah, tujuannya memotivasi masyarakat agar meminimalisir penggunaan sampah, terutama sampah plastik. Untuk itu, Bupati Tegal, Umi Azizah sangat mengapresiasi Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun 2025, Minggu (30/12/18).

“Gerakan bersih-bersih ini ada dalam perintah agama. Karena kebersihan sebagaian dari iman,” kata Umi.

Acara Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun 2025 ini ditandai dengan aksi berjalan sambil melakukan gerakan pungut sampah di sekitaran Alun-Alun Hanggawana.
Diikuti oleh Bupati Tegal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan serta masing-masing camat di Kabupaten Tegal.

Dihadapan ratusan pengunjung, Umi menuturkan bahwa untuk dapat mewujudkan Kabupaten Tegal bebas sampah perlu adanya sinergitas bersama. Kebersamaan antar masyarakat dan antar komunitas sehingga dapat berkesinambungan.

Mewujudkan Kabupaten Tegal yang nyaman, indah, bersih, serta sehat, menurut Umi, tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah saja. Karena ini tanggungjawab bersama dan perlu adanya kesadaran dari masyarakat tentang pengelolaan sampah.

“Ketika gerakan ini kita gelorakan bersama, dan diterapkan secara rutin. Insya Allah apa yang kita cita-ciatan akan terwujud,” ungkapnya.

Umi mengharapkan, dengan adanya gerakan bebas sampah ini dapat menjadi kebiasaan dikalangan masyarakat. Karena sebuah budaya harus dilakukan dari hal terkecil, sehingga bisa berkelanjutan menjadi kebiasaan.

Sementara itu, Ketua Panitia Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun 2025, Budi Hermanto menyampaikan komunitas ini berawal dari perkumpulan bank-bank sampah dan penggiat lingkungan yang ada di setiap desa di Kabupaten Tegal.

Sesuai dengan visi-misinya, yaitu Kabupaten Tegal bebas sampah pada tahun 2025, Budi mengharapkan adanya kerjasama di setiap desa, dengan menyediakan bank sampah.

Rencana ke depan, dirinya akan mengkampanyekan gerakan bebas sampah di tiap-tiap desa di Kabupaten Tegal. “Tujuannya yaitu meminimalisir sampah yang masuk ke TPA, karena sampah di TPA paling banyak bersumber dari sampah rumah tangga,” jelas Budi.

Tags: ImanKebersihanSampahtegal
Next Post

Jelang Pilpres, Umi Ajak Jaga Toleransi Beragama

Discussion about this post

Recommended.

KONI Kabupaten Tegal Siap Gelar Musorkablub

KONI Kabupaten Tegal Siap Gelar Musorkablub

September 28, 2025

Ardie Tantang Sineas Muda Kabupaten Tegal

Maret 20, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.