Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umi Tegaskan PTSL 2019 Bebas Pungli

admin by admin
Januari 29, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Slawi – Manfaat positif dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah banyak dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tegal. Bupati Tegal, Umi Azizah mengharapkan program strategis nasional yang akan berlanjut di tahun 2019 ini, bisa berjalan dengan lancar. Untuk itu, perlu adanya pengawasan dari aparat penegak hukum guna mengamankan program ini dari pungli.
“Saya tidak ingin ada aparatur sipil negara maupun perangkat desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Umi, dalam acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan PTSL, di Pendopo Amangkurat, Selasa (29/1).
Umi menekankan untuk seluruh desa yang akan melaksanakan program PTSL ini tidak korupsi dan pungli. Jika menemukan salah satu oknum yang menyeleweng, segera laporkan. Ingat, kita sudah di era transparansi, era keterbukaan, semuanya harus jelas dan clear di awal agar tidak timbul pertanyaan di masyarakat.
“Kita bersama-sama mengawasi. Silahkan laporkan pengaduan panjenengan, jika mengetahui ada oknum yang melakukan pungli. Bisa lapor melalui Aplikasi Andorid Lapor Bupati maupun SMS Lapor Bupati dinomor 085600080709,” kata wanita asli kelahiran Tegal itu.
Peran kepala desa maupun perangkat desa sangat penting, untuk itu Umi berpesan untuk memberikan informasi secara jelas dan transparan kepada masyarakat desanya.
“Dengan menyukseskan program ini, berarti panjenengan sudah membantu memenuhi hak dasar rakyat untuk memperoleh kepastian hukum. Membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat kita, termasuk meminimalisir potensi konflik atas sengketa kepemilikan lahan di kemudian hari,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Supa’at menegaskan bahwa program PTSL ditanggung oleh negara. Kecuali, biaya materai, biaya patok, fotocopy berkas administrasi maupun biaya operasional.
“Untuk biaya tersebut tidak ada ditanggung negara, harus ditanggung oleh pemilik tanah atau pemohon yang dibayarkan kepada panitia PTSL desa,” jelas Supa’at.
Ditambahkan Supa’at pada tahun 2019 ini , BPN menargetkan 60.000 bidang untuk Peta Bidang Tanah (PBT) dan 45.000 bidang untuk Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), dimana lokasinya tersebar di 12 kecamatan dan 49 desa.
Terkait dengan itu , Kapolres Tegal, Dwi Agus Prianto mengatakan bahwa dirinya bersama unsur anggota TNI-Polri siap mengawasi jalannya program PTSL.
“Di setiap desa terdapat babinsa, sehingga kami akan upayakan untuk bisa mengawasi jalannya prosedur PTSL,” tuturnya.
Dwi berharap di tahun 2019 ini, tidak menemukan kasus perangkat desa yang terjerat hukum terkait PTSL. “Mari kita berkaca dari kejadian di tahun 2018, jangan ikuti mereka yang sudah melanggar aturan,” jelasnya.
Area lampiran
Tags: PTSLPungli
Next Post

Umi Tinjau Korban Bencana Bumijawa

Discussion about this post

Recommended.

Tak Puas Top 40, Singkeren Targetkan Top 10 Inovasi Jateng

Juli 25, 2019
Perolehan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2022 Mencapai Rp 2,2 Miliar

Perolehan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2022 Mencapai Rp 2,2 Miliar

Januari 18, 2023

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.