Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umi : Jangan Percaya Oknum Jual-Beli Jabatan

admin by admin
Maret 27, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Ditengah kesibukanya, Bupati Tegal Umi Azizah menyempatkan membuka acara Pengarahan Teknis Pelaksanaan Seleksi kompetensi Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Rabu (27\3) di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal. Ia mengingatkan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan masih menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggungjawab, hingga bisa diintervensi pihak luar seperti elit politik.

”Jika pola KKN dalam pengembangan karir sudah menjadi kultur pada sebuah lingkungan birokrasi atau organisasi publik pemerintah, maka bisa dipastikan tidak ada lagi kegairahan bekerja disana” ujar Umi. Ia sudah berkali-kali menyampaikan dalam seleksi jabatan tinggi pratama. jika ada yang meminta sejumlah uang, Umi minta difoto dan dilaporkan kepadanya.

Ia juga menekankan agar semuanya bersikap profesional dalam pengembangan karir PNS, seperti pada proses seleksi dan promosi Jabatan terbuka. Umi juga meminta kepada panitia seleksi agar mengedepankan aspek kompetensi dan prestasi kerja serta syarat obyektif tanpa membedakan Jenis Kelamin,suku,agama,ras dan golongan.

Masih ujar Umi, Ia menyinggung tentang PNS yang etos kerjanya buruk. Mereka yang berangkat terlambat tetapi pulang cepat, ketika masuk waktu absensi baru ke kantor lagi untuk fingerprint. Umi menginginkan agar reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal bisa berjalan baik, dimulai dari seleksi para pegawainya dengan menempatkan individu-individu yang tidak hanya berkompeten, tapi juga mampu menghasilkan terobosan, inovasi dan karya nyata.

BacaJuga

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Dalam Laporannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto menyampaikan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa manajemen pengembangan karir PNS dilakukan dengan sistem Talent Scouting.

Pada Talent Scouting Tahun 2019, dari 164 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sejumlah 162 orang. Dengan rincian Jabatan Administator sejumlah 83 orang, Jabatan Pengawas sejumlah 47 orang, Pejabat Eselon III.b sejumlah 19 orang dan Pejabat Eselon IV.b sejumlah 13 orang, ujar edi. Ia mengaku Tahapan Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak bulan Februari 2019,dengan melalui beberapa tahapan yang sudah disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal.

Tetapi menurut Edi, jumlah PNS yang memenui syarat sesuai dengan daftar normatif ada 285 orang. Jadi masih ada 121 PNS yang tidak mendaftar, mungkin karena mereka kurang percaya diri, pungkasnya.

Tags: JualBeliJabatan
Next Post

Kewirausahaan Pemuda, Sentuh Sedikit Langsung Take Off

Discussion about this post

Recommended.

Kementerian LHK Lanjutkan Pemulihan Lahan Terkominasi Limbah B3 di Pesarean

Kementerian LHK Lanjutkan Pemulihan Lahan Terkominasi Limbah B3 di Pesarean

Juni 9, 2021
Pemkab Tegal Berhasil Merehab 6.550 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Tegal Berhasil Merehab 6.550 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Desember 4, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.