Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dana Desa Sarana Mewujudkan Kedaulatan Desa

admin by admin
April 8, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dalam mengawal dana desa, menurut Bupati Tegal, Umi Azizah merupakan kewajiban seluruh masyarakat. Karena dana desa adalah sarana mewujudkan kedaulatan desa. Apalagi dari tahun ke tahun anggaran dana desa terus meningkat.

Selain untuk penggunaan infrastruktur, dana desa juga dapat dijadikan sarana mencari entrepreneur baru di masing-masing desa. Artinya, masyarakat desa dapat diberikan kewenangan dalam memanfaatkan dana desa.

“Juga dapat meningkatkan potensi yang sudah ada, seperti dalam pembinaan wisata desa maupun pemberdayaan pemuda. Sehingga mereka yang ikut berpartisipasi makin bangga menjadi warga desa tersebut,” kata Umi pada acara Pembukaan Pelatihan Teknis Ketahanan Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Tegal, di Gedung PPNI Kab. Tegal, Senin (8/4) siang hari.

Sejalan dengan meningkatnya dana desa, Umi mengkhawatirkan angka korupsi dana desa juga akan bertambah. Pasalnya, dana desa merupakan lahan empuk bagi para Kepala Desa.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Umi menjelaskan bahwa nilai kerugian negara sudah mencapai Rp. 40,6 miliar dengan 181 kasus korupsi dan 184 tersangka. Untuk itu, Umi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dalam modus korupsi dana desa.

Seperti, membuat rancangan anggaran di atas harga pasar atau Markup, mengklaim pembangunan fisik yang dibangun dengan dana proyek lain sebagai proyek dana desa melalui laporan fiktif. Atau meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan ini merupakan penyalahgunaan wewenang. Tak hanya itu, permainan kongkalikong atau suap dalam proyek dana desa juga kerap menjadi timbulnya praktik tindak korupsi.

Serta penggelembungan honor perangkat desa dan alat tulis kantor maupun pemungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten. Ataupun memungut pajak retribusi desa namun hasil pungutan tidak disetorkan e kas desa atau kantor pajak.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini, dapat menjadi bekal ke depan mewujudkan ketahanan desa dalam menghadapi Pilkades. Kalau Pilkadesnya bersih, calon kadesnya bersih Insyaallah akan mewujudkan desa yang berdaulat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan ASN BKD Kabupaten Tegal, Agung Budiwaluyo menjelaskan tujuan penyelenggaraan pelatihan teknis ini adalah memberikan dan meningkatkan pemahaman panitia unsur pengawas terhadap pelaksanaan Pilkades. Mulai dari tahapan, tata cara pencoblosan sampai rekap hitung.

“Peserta berjumlah 40 orang terdiri dari unsur penunjang atau pemantau dan pengawasan seperti dispermades, satpol PP, Kesbangpol dan kecamatan di lingkungan Kabupaten Tegal,” jelasnya.

Tags: Danadesa
Next Post

Desa Jadi Kunci Sukses Pembangunan Nasional

Discussion about this post

Recommended.

Pengecoran Jalan Ruas Balamoa-Bader Capai 57 Persen

Pengecoran Jalan Ruas Balamoa-Bader Capai 57 Persen

Agustus 21, 2024

Pelaksanaan VAKSINASI di Beberapa Desa wilayah Kabupaten Tegal

Agustus 23, 2021

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.