Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lagi, Petugas Pengawas Pemilu Meninggal Dunia, Bupati Tegal Kunjungi Rumah Duka

admin by admin
April 26, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Terima kabar duka meninggalnya seorang petugas pengawas Pemilu di TPS 24 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru, Bupati Tegal Umi Azizah hari Jum’at (26/4) siang tadi kunjungi rumah duka. Abdul Rohman (29), petugas pengawas Pemilu meninggal hari Jum’at pagi tadi setelah sebelumnya di rumah sempat mengalami batuk dan lemas. Saat dibawa ke RSUD dr. Soeselo, Abdul Rohman dinyatakan sudah meninggal. Almarhum meninggalkan satu orang istri yang sedang hamil empat bulan dan seorang anak perempuan usia dua tahun.

Ditanya Umi tentang kronologinya, istri almarhum mengungkapkan, memang sudah ada riwayat penyakit jantung. Saat hari pencoblosan, almarhum terlihat kurang enak badan tapi memaksakan diri karena harus menjalankan tugasnya sebagai pengawas hingga pulang tengah malam. Usai pencoblosan, istri almarhum mengatakan suaminya memang masih merasakan kelelahan. Mendengar cerita tersebut, Umi sampaikan rasa dukanya. “Diikhlaskan dan pasrahkan semuanya ke Gusti Allah, mudah-mudahan husnul khotimah”, katanya. Sebelum meninggalkan rumah duka, Umi salurkan santunan uang duka senilai Rp. 3 juta dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Tegal untuk istri dan keluarga almarhum Abdul Rohman.

Dari Dukuhwaru, Umi yang didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Tegal Fakihurohman beranjak menuju Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah di Desa Singkil Kecamatan Adiwerna. Disini, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini menjenguk tiga orang pasien yang dirawat akibat kelelahan usai menjalankan tugasnya sebagai Triwahyuningsih (22) anggota KPPS 11 Pagedangan, Dulatip, dan Jakawasana. Dulatip dan Jakawasana dirawat di ruang yang sama di Marwah, sementara Triwahyuningsih di ruang Madinah. Ketiganya mendapat santunan dari BAZ Kabupaten Tegal yang disampaikan langsung oleh Umi.

Ditanya soal banyaknya petugas pelaksana Pemilu yang kelelahan sehingga harus dirawat di RS bahkan sampai ada meninggal dunia, Umi mengatakan, perlunya penyelenggara Pemilu menyertakan kesehatan sebagai pra syarat bagi petugas panitia, termasuk kepemilikan kartu BPJS Kesehatan. Pelaksanaan Pemilu Serentak tahun ini tambah Umi memang menyita banyak waktu dan energi, sehingga tanpa disadari, mereka yang bertugas lupa istirahat, lupa makan karena fokus menyelesaikan tanggungjawabnya. “Kedepan, penyelenggaraan Pemilu ini harus dievaluasi, jika perlu terapkan pengaturan sistem kerja seperti shifting, karena manusia bekerja dalam sehari tentu ada batasnya, antara 8-10 jam maksimal, dan itu pun harus ada istirahatnya”, kata Umi.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Ditambahkan, selain disediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan, panitia yang bertugas dipastikan terjamin kesehatannya. “Jangan sampai mereka yang sakit dan dirawat harus membayar sendiri biaya pengobatannya, termasuk harus ada santunan yang pantas dari Pemerintah jika sampai ada yang meninggal atau cidera karena kecelakaan, minimal menggunakan standarnya BPJS Ketenagakerjaan”, imbuhnya.

Tags: DukaMeninggalPemilu
Next Post

Membuka Nyong Festival, Umi Nyalakan Deles

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Resmi Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

Pemkab Tegal Resmi Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

Juli 8, 2021
Senyum Bahagia Petani Sayur Sigedong di Masa Pandemi Covid-19

Senyum Bahagia Petani Sayur Sigedong di Masa Pandemi Covid-19

September 21, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.