Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penerima SK Pensiun Harus Tetap Bersyukur dan Semangat

admin by admin
Agustus 26, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah mengharapkan kepada para penerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tetap bersyukur dan terus semangat. Menurut Umi, tidak sedikit diantara jajaran PNS yang tidak mampu menuntaskan pengabdiannya hingga paripurna karena berbagai sebab.

“Belum memasuki masa pensiun, sudah dipanggil sang khalik. Atau pensiun dini akibat mengidap penyakit, bahkan tersandung kasus sehingga dikeluarkan dari anggota PNS,” kata Umi, di Pendopo Amangkurat, Senin (26/8) pagi.

Dihadapan para penerima SK Pensiun ini, Umi juga menjelaskan bahwa pensiun bukan akhir dari segalanya. Pensiun bukan lagi tidak produktif, pensiun dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sosial. 

“Pensiun harus dihadapi dengan senang hati. Karena banyak yang menganggap PNS itu memiliki kelebihan dan pengetahuan serta pengalaman yang mumpuni. Mungkin saja, pensiun panjenengan sudah ditunggu-tunggu oleh lingkungan sekitar. Mereka menunggu panjenengan berbagi ilmu, berbagi pengetahuan yang belum sempat ditularkan karena keterbatasan waktu panjenengan,” jelasnya.

BacaJuga

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Selain lebih dekat dengan keluarga, lanjut Umi, masa pensiun juga harus dimanfaatkan serta diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Karena banyak lembaga perbankan menawarkan program pelatihan usaha khusus bagi para purnabakti. Seperti pembuatan kue atau roti, bahkan usaha ternak maupun tani.

“Jika tidak tertarik untuk berbisnis, bisa juga mengisi waktu luang dengan hal yang menyenangkan. Misalnya bergabung dengan komunitas jamiyahan, komunitas keagamaan maupun komunitas hobi,” imbuh Umi.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tegal Edi Budiyanto mengatakan terdapat 134 penerima SK Pensiun terhitung mulai tanggal 1 Oktober – 1 Desember 2019. Adapun jumlah PNS yang menerima SK Pensiun terbanyak dari Dikbud dengan jumlah 99 orang, sedangkan sisanya dari 19 OPD yang ada di Pemkab Tegal.

Next Post

Tak Terganggu Teror, Umi Tunggangi Replika Gajah

Discussion about this post

Recommended.

Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Tahun 2024 Turun

Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Tahun 2024 Turun

Juli 16, 2024
Cegah Preeklamsia untuk Tekan Angka Kematian Ibu

Cegah Preeklamsia untuk Tekan Angka Kematian Ibu

Desember 15, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.