Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Luncurkan SIReP

admin by admin
April 6, 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Demi mewujudkan pelayanan yang maksimal pada pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIReP). Informasi ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Rapat Koordinasi Petugas Registrasi Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Tegal di Ball Room Hotel Grand Dian, Slawi, Kamis (26/09/2019) pagi.

Umi menyambut baik inovasi ini untuk mengatasi kendala antrian pengurusan dokumen adminduk di Disdukcapil. “Adanya SIReP yang terintegrasi dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) ini akan memudahkan pemerintah desa, kelurahan dan kantor kecamatan dalam menyampaikan informasi pelaporan peristiwa penting kependudukan dan pencatatan sipil seperti kematian, kelahiran dan pindah datang penduduk,” ucap Umi.

Ia pun meminta petugas administrasi kependudukan di tingkat kecamatan maupun petugas registrasi di tingkat desa dan kelurahan bisa bekerja sama, pro aktif memperbaharui data kependudukannya melalui aplikasi berbasis laman tersebut. Penugasan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data sebagai pintu masuk perencanaan pembangunan sumber daya manusia sebagaimana fokus pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin 2019-2024.

Menurutnya ini penting, mengingat pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tepat tidak terlepas dari dukungan data kependudukan yang akurat. Selain membantu mempermudah pemberian layanan publik, terbangunnya sistem satu data kependudukan ini akan membantu pelaksanaan program bantuan sosial, terutama dalam menentukan penerima manfaat melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Di akhir sambutanya, Umi berpesan agar fungsi pelayanan adminduk ini bisa dijalankan dengan baik, amanah dan bisa menjadi panutan. “Jadilah contoh pelayan publik yang baik, yang tidak mengambil keuntungan dari warga yang dilayaninya. Kikis kesan negatif publik pada layanan pemerintahan, terutama soal adminduk yang sampai sekarang saya masih menerima banyak keluhan, baik di aplikasi Lapor Bupati Tegal maupun di media sosial,” pungkas Umi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi juga menyampaikan bahwa tujuan dari pembuatan aplikasi ini antara lain agar menyediakan sistem informasi pelaporan kependudukan pencatatan sipil skala desa, kelurahan dan kecamatan yang sistematis dan terintegrasi dengan SIAK. Fungsinya memudahkan pemerintah desa dan kecamatan dalam menyampaikan informasi pelaporan kependudukan dan pencatatan sipil terhadap peristiwa penting karena salah satu tugas dan tanggungjawab pemerintah desa maupun kelurahan adalah memfasilitasi pelaporan lahir, mati, pindah dan datang penduduk.

Adapun rapat koordinasi ini diikuti oleh 141 orang petugas registrasi desa dan kelurahan se-Kabupaten Tegal dan 9 orang petugas Disdukcapil di kecamatan.

Tags: bansosbantuan sosialbupati tegaldinas kependudukan dan catatan sipildisdukcapil kabupaten tegaldtkshotel grand dian slawiJokowikabupaten tegalkependudukanPeraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019presiden jokowiprogram bansosSatu Datasiaksirepsistem informasi registrasi penduduksupriyadisyarat mengurus akta kelahiransyarat mengurus akta kematiansyarat mengurus ktptegalUmi Azizah
Next Post

Baznas Kabupaten Berikan Bantuan Kepada Petugas dan Relawan

Discussion about this post

Recommended.

Menjaga Iklim Investasi untuk Menciptakan Lapangan Kerja

Menjaga Iklim Investasi untuk Menciptakan Lapangan Kerja

Februari 1, 2024
Pengurus DPC FKDT Kabupaten Tegal Masa Khidmah 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Pengurus DPC FKDT Kabupaten Tegal Masa Khidmah 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Januari 15, 2024

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.