Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Cerai Meningkat, Pemkab Tegal Gelar Seminar Keluarga Samawa

admin by admin
November 5, 2019

Processed with VSCO

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Tegal setiap tahunnya kian bertambah. Dari data yang ada, kasus perceraian di Pengadilan Agama Kelas I A Slawi pada tahun 2017 jumlahnya 4.050 kasus dan terus meningkat di tahun 2018 menjadi 4.212 kasus. Dari banyaknya kasus yang terjadi, salah satu faktor penyebabnya adalah pasangan yang meninggalkan salah satu pihak disusul dengan faktor ekonomi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dharma Wanita Kabupaten Tegal menggelar acara Seminar Tips dan Trik Keluarga Sakinah Mawadah Wa Rahmah atau Samawa di Pendopo Amangkurat Setda Kabupaten Tegal, Selasa (5/11) pagi.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal Edi Budiyanto mewakili Bupati Tegal Umi Azizah. Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa membangun keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah atau keluarga harmonis bukan hanya tanggung jawab pribadi semata. Tetapi juga terdapat peran pemerintah dan swasta tentang bagaimana menciptakan iklim, situasi lingkungan yang mendukung terciptanya keluarga harmonis. “Salah satunya adalah dengan membangun sarana publik, sarana rekreasi yang dapat diakses, dijangkau oleh seluruh lapisan keluarga. Hal itu penting karena ketidakharmonisan rumah tangga dapat terjadi karena kurang  piknik,” katanya.

Kembali ke kasus perceraian, Edi menuturkan setidaknya terdapat 1.434 kasus atau sekitar 34 persen perceraian karena pasangan yang meninggalkan salah satu pihak. Sementara, akibat faktor ekonomi terdapat 1.389 kasus atau 33 persen. Sisanya terjadi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, kawin paksa dan murtad. Data terkini di Pengadilan Agama Slawi bulan Januari sampai September 2019 juga sudah ada 3.451 pasangan yang mengajukan gugatan cerai yang didominasi oleh gugatan cerai istri pada suami.

“Jika gugatan tersebut terealisasi, maka sehari rata-rata ada 13 janda baru di Kabupaten Tegal. Ini seperti kata Cita Citata di lirik lagunya, perawan memang cantik, tapi janda lebih menarik,” canda Edi.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Melalui seminar ini, Edi berharap peserta dapat membuka wawasannya, menggambarkan situasi dunia yang bergerak sangat cepat, karena hidup di era digital atau era internet of things (IOT) 3.0. Dimana setiap orang sangat dimanjakan, dimudahkan dengan teknologi informasi yang tidak dapat dibendung. Terlebih terdapat sosial media, seperti Facebook maupun Instagram.

“Di Facebook kita tidak hanya bisa mencari teman lama, tapi juga bisa memfilter pertemanan berdasarkan jenis kelamin, tempat tinggal, usia, kegemaran atau hobby hingga status perkawinan. Apalagi tahun 2018 lalu, Facebook mempunyai fitur Facebook Dating yang membantu siapapun yang ingin mencari pasangan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Dharma Wanita Kabupaten Tegal Ratna Widodo Joko Mulyono menyampaikan perceraian terjadi bukan hanya dari faktor materi atau ekonomi. Buktinya, terdapat keluarga yang bergelimang harta tetapi memutuskan untuk bercerai. Untuk itu setiap keluarga perlu dibekali dengan tips dan trik tercapai keluarga yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah. “Saya harap peserta dapat menyimak secara baik-baik apa yang akan disampaikan oleh narasumber dari BPSDM Provinsi Jawa Tengah ibu Martuti. Karena ini ilmu penting untuk bekal keluarga kita,” tutur Ratna. (OI)

Next Post

Tahun 2019 Angka Pencegahan Korupsi Pemkab Tegal Menjadi 76 Persen

Discussion about this post

Recommended.

Buka 44.500 Lapangan Kerja, Pemkab Tegal Gandeng Kementerian ATR/BPN Tinjau Kesesuaian Rencana Tata Ruang Peruntukan Industri

Buka 44.500 Lapangan Kerja, Pemkab Tegal Gandeng Kementerian ATR/BPN Tinjau Kesesuaian Rencana Tata Ruang Peruntukan Industri

Oktober 15, 2020
Kominfo RI Akan Lakukan Penelitian Smart City di Kabupaten Tegal

Kominfo RI Akan Lakukan Penelitian Smart City di Kabupaten Tegal

Maret 3, 2020

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.