Selasa, September 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

105 Pasangan Warga Ikuti Program Sidang Itsbat Nikah

admin by admin
Mei 8, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Jum’at, 5 mei 2017 bertempat di Pendopo Kecamatan Bojong telah dilaksanakan sidang isbat nikah terpadu terhadap 105 pasangan suami istri dari keluarga tidak mampu secara gratis. Sidang isbat nikah terpadu ini merupakan program Pemkab Tegal guna menerbitkan akta nikah yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-416 bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Mengingat di Kabupaten Tegal masih banyak pasangan warga yang pernikahannya tidak sah lantaran belum tercatat oleh negara, Pemkab Tegal akan kembali mengadakan sidang itsbat atau penetapan pernikahan pada tahun 2018 agar pernikahan mereka sah secara hukum negara bukan hanya dengan hukum agama. Disebutkan, mereka yang pernikahannya belum tercatat di KUA, disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya yaitu ketidaktahuan mereka tentang hukum negara, sehingga mereka menikah siri atau di bawah tangan terutama sebelum ada UU Perkawinan.

Kabag Kesra Setda Fakihurakhim menjelaskan, dari pendataan, ada ratusan bahkan ribuan warga yang belum tercatat pernikahannya. Namun demikian, pada tahun ini, hanya 105 pasang warga yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu lantaran keterbatasan panitia. ”Banyak warga yang belum memenuhi syarat administrasi, misalnya kewajiban menghadirkan dua orang saksi dalam sidang itsbat nikah,” jelasnya.

”Masih banyak pasangan warga yang pernikahannya belum tercatat secara sah oleh negara di KUA. Hal itu berimbas pada keluarga dan anak keturunan mereka yang tidak mempunyai dokumen kependudukan,” ujar Wakil Bupati Tegal, Umi Azizah saat sidang itsbat nikah di pendopo Kecamatan Bojong,

BacaJuga

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

”Kami berharap, warga yang sudah pernah mengikuti sidang itsbat nikah terpadu, bisa getok tular kepada warga lain yang pernikahannya belum tercatat. Program sidang itsbat nikah terpadu ini gratis bagi warga tak mampu,” pungkasnya.

Tags: headline
Next Post

Bupati Tegal Launching SMS Gateway Nomor Antrian Pasien

Discussion about this post

Recommended.

“Mr Hu” dan Alarm Daya Saing Produk UMKM Indonesia

“Mr Hu” dan Alarm Daya Saing Produk UMKM Indonesia

Maret 4, 2021
Pemkab Tegal Berhasil Merehab 6.550 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Tegal Berhasil Merehab 6.550 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Desember 4, 2022

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

September 4, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.