Kamis, November 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bupati Tegal Liburkan Sekolah

Admin Humas by Admin Humas
Maret 16, 2020
slide 1 of 1
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bupati Tegal Liburkan Sekolah
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah resmi meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama lima belas hari dan menggantinya dengan tugas mandiri di rumah. Pernyataan ini disampaikan Umi saat menggelar konferensi pers di hadapan media hari Minggu (15/3) sore tadi di studio mini Humas Pemkab Tegal.

Umi mengatakan, libur sekolah mulai berlaku efektif Selasa (17/3) lusa dan masuk kembali hari Rabu (1/4) atau ada pemberitahuan lain.
“Hari Senin besok tetap masuk seperti biasa untuk memberikan tugas ke siswa disamping mengedukasi anak didik tentang perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan benar”, katanya.

Langkah ini, menurut Umi, merupakan bentuk dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Tengah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran infeksi Covid-19.

Umi menambahkan, libur sekolah ini berlaku untuk siswa TK, SD, SMP, SMA ataupun sederajat. Sementara bagi siswa yang menempuh Ujian Nasional, lanjut Umi, tetap masuk sesuai jadwal ujian yang telah ditetapkan.

BacaJuga

Ratusan Petani Terdampak Revitalisasi Bendungan Danawarih Terima Bantuan Beras

909 Kafilah Ramaikan MTQH ke-31 Jawa Tengah

Umi menerangkan, selama belajar di rumah, pengawasan siswa menjadi tanggung jawab orang tua. Umi juga menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya berpergian, berwisata atau melakukan aktifitas lain yang tidak mendukung upaya pencegahan penularan Virus Corona.

Pemkab Tegal, tandas Umi, juga berencana menunda seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang sifatnya mengumpulkan massa atau menimbulkan kerumunan orang. “Setidaknya ini berlaku selama lima belas hari ke depan dan kita evaluasi. Saya juga minta penyelenggara non pemerintah dan masyarakat bisa melakukan hal yang sama, termasuk acara Car Free Day  juga akan kita liburkan”, katanya.

Pada kesempatan ini, Umi mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama mencegah persebaran virus ini, salah satunya dengan melapor ke Puskesmas terdekat apabila menjumpai keluarga, saudara maupun tetangganya yang menjadi TKI, ABK ataupun mereka yang baru berpergian dari luar negeri. “Mereka akan kita data dan periksa kesehatannya”, katanya.

Himbauan ini, ujar Umi, juga berlaku bagi warga yang baru saja datang atau berpergian dari daerah yang penduduknya ada yang positif terjangkit penyakit akibat infeksi virus Corona. Adapun biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Bila masyarakat menjumpai anggota keluarga, saudara ataupun tetangga bahkan mengalami gejala sakit seperti indikasi penderita Virus Corona untuk sesegera mungkin menghubungi Call Center. “Segera hubungi Call Center kami di 119, kami siap melayani 24 jam, atau bisa telepon ke nomor 08112626119 atau 02836190119,” kata Umi.

Terkait hal itu, pihaknya bersama unsur Forkopimda serta elemen terkait akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Infeksi Penyakit Virus Corona. Satgas ini nantinya akan bekerja membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Diakhir sambutannya, Umi menghimbau masyarakat tetap tenang karena pencegahan penyebaran Virus Corona sangat dipengaruhi oleh kepatuhan dalam menjaga kesehatan, menjalankan pola hidup bersih dan sehat serta makan makanan bergizi dan rutin berolahraga. “Hindari kerumunan massa, biasakan mencuci tangan sebelum dan setelah makan ataupun setelah bepergian. Hindari kontak langsung dengan orang lain seperti saat bersalaman. Ganti dengan salam lain yang tidak melibatkan sentuhan fisik namun tetap santun. Dan jangan lupa selalu berdoa kepada Tuhan agar kita diberikan kekuatan dan keselamatan,” pungkasnya. (OI)

Tags: #coronavirus#viruscoronacovid19SabilillahArdieSekolahliburUmiAzizah
Next Post
Selama Libur, Dikbud Perintahkan Guru Lakukan Visitasi ke Rumah Siswa

Selama Libur, Dikbud Perintahkan Guru Lakukan Visitasi ke Rumah Siswa

Discussion about this post

Recommended.

Penurunan Angka Stunting Kabupaten Tegal Tertinggi ke-Lima di Jawa Tengah

Penurunan Angka Stunting Kabupaten Tegal Tertinggi ke-Lima di Jawa Tengah

Februari 21, 2023
Empat Puluh Delapan Pimpinan Komisariat Sekolah IPNU-IPPNU Dilantik, Empat Diantaranya Sekolah Negeri

Empat Puluh Delapan Pimpinan Komisariat Sekolah IPNU-IPPNU Dilantik, Empat Diantaranya Sekolah Negeri

November 12, 2020

Trending.

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

Oktober 20, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Menelusuri Jejak Kehidupan Purba Situs Semedo

Menelusuri Jejak Kehidupan Purba Situs Semedo

Maret 4, 2022
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.