Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Umumkan Pasien Pertama Positif Corona

admin by admin
April 6, 2020
Bupati Tegal Umumkan Pasien Pertama Positif Corona
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah melalui siaran persnya hari Senin (6/4) malam mengumumkan pasien pertama terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal. Umi mengungkapkan, pasien yang terinfeksi virus corona tersebut tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pertama atau P1 asal Kabupaten Tegal dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kardinah.

Pasien tersebut adalah seorang perempuan, berusia 49 tahun yang diketahui dari hasil tracking tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal memiliki riwayat perjalanan dari Bali. Meski statusnya positif terinfeksi Covid-19, saat ini pasien dalam kondisi membaik dan stabil. Umi pun berharap agar kondisinya terus membaik dan segera sembuh.

Menindaklanjuti kasus tersebut, melalui Satgas Covid Kabupaten Tegal, telah dilakukan tracking kepada kontak erat terdekat. Hasilnya, dari rapid test ke enam orang yang merupakan anggota keluarga pasien, seluruhnya negatif. “Karena tidak ada sedikit pun gejala klinis pada keluarga pasien, ke enam orang tersebut kita kategorikan sebagai atau orang tanpa gejala”, katanya.

Sementara untuk mencegah terjadinya penularan, sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku, sudah mulai dilakukan isolasi mandiri pada keluarga pasien untuk empat belas hari ke depan oleh tim Satgas Covid-19 tingkat desa. Termasuk dalam Satgas ini adalah bidan desa dan petugas Surveilance Puskesmas Dukuhturi.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Menyikapi perkembangan ini, Umi menghimbau agar warga masyarakat tetap tenang dan melakukan aktifitas seperti biasa dengan selalu menjaga jarak fisik aman minimal satu hingga dua meter dengan siapa pun. “Bagi siapa saja, saat bepergian untuk kepentingan yang mendesak, selalu kenakan masker kain dan cuci setiap empat jam sekali. Hindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin selama dua puluh detik. Jaga kebersihan tubuh dan lingkungan tempat tinggal. Perbanyak aktifitas fisik dengan berolahraga meskipun tinggal di rumah dan konsumsi makanan yang bergizi seimbang”, katanya.

Selanjutnya, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal dr Joko Wantoro mengungkapkan data perkembangan terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal yang diperbaharui pada hari Senin (6/4) malam pukul 19:00 WIB. Joko menginformasikan tentang jumlah PDP yang sedang dirawat saat ini ada 17 kasus, satu diantaranya terkonfirmasi positif dan satunya lagi warga di luar Kabupaten Tegal, sehingga total PDP asal Kabupaten Tegal yang sedang dirawat ada 15 kasus.

Sedangkan akumulasi PDP sembuh atau kondisinya membaik, termasuk dua orang warga dari luar Kabupaten Tegal jika dihitung jumlahnya menjadi 50 orang. Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dalam pengawasan tenaga kesehatan jumlahnya ada 333 pasien. Dan seiring bertambahnya jumlah pemudik yang masuk ke Kabupaten Tegal, jumlah pelaku perjalanan yang masih dalam pemantauan mencapai 19.442 kasus, atau meningkat dari data sebelumnya yang masih pada kisaran 16 ribu kasus.

Menutup siaran persnya, Joko mengatakan, berdasarkan hasil rapid test pada ketiga orang kontak erat atas kasus PDP yang meninggal asal Kecamatan Lebaksiu, semuanya dinyatakan negatif.

Next Post
Berbagi Masker, Dishub Sasar Supir Angkot dan Penumpang

Berbagi Masker, Dishub Sasar Supir Angkot dan Penumpang

Discussion about this post

Recommended.

Banyak Peminat, 150 Akseptor Mendapat Layanan KB Gratis

Banyak Peminat, 150 Akseptor Mendapat Layanan KB Gratis

Oktober 20, 2020
Pj Bupati Tegal Siap Paparkan 70 Inovasi di Smart City Forum 2024

Pj Bupati Tegal Siap Paparkan 70 Inovasi di Smart City Forum 2024

Juni 25, 2024

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.