Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Orang PDP Meninggal Dunia, Jubir Covid-19 Pemkab Tegal : Warga Tak Perlu Panik

admin by admin
April 17, 2020
Dua Orang PDP Meninggal Dunia, Jubir Covid-19 Pemkab Tegal : Warga Tak Perlu Panik
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal meninggal dunia. Satu orang PDP laki-laki berusia 70 tahun asal Kecamatan Lebaksiu yang dirawat di RSI Harapan Anda meninggal dunia hari Kamis (16/4) petang kemarin pukul 18:20 WIB. Sedangkan satunya, seorang orang laki-laki berusia 25 tahun asal Kecamatan Slawi yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi meninggal dunia hari Jumat (17/4) sore tadi sekitar pukul 15:00 WIB.

Menanggapi kasus ini, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro, melalui sambungan teleponnya pada Jumat (17/4) sore tadi meminta warga tidak perlu panik. Status PDP tidak lantas mereka bisa didiagnosis terinfeksi virus Corona. Perlu uji laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Covid-19 pada diri seseorang. “Sepanjang pemeriksaan swab-nya tidak menunjukkan hasil positif, maka ia bukan pasien Corona”, katanya.

Sebelumnya sempat diberitakan, tiga dari empat orang PDP dari Kabupaten Tegal yang meninggal dunia hasil tes swab-nya negatif. Hanya satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ditanya soal riwayat perjalanan dari dua kasus terakhir tersebut, Joko mengungkapkan, untuk PDP meninggal dunia asal Kecamatan Lebaksiu tidak memiliki riwayat perjalanan dari wilayah episentrum Covid-19. “Hanya catatan kami, ada anaknya yang baru pulang dari Jakarta sebulan lalu dan selesai menjalani masa isolasi mandirinya sejak tiga minggu yang lalu. Praktis setelahnya ada kontak erat bapak dengan anak sekitar seminggu sebelum akhirnya pasien ini meninggal dunia”, tuturnya.

BacaJuga

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Sementara PDP meninggal dunia dari Kecamatan Slawi memang baru pulang dari Jakarta tanggal 7 April 2020 sebelum akhirnya masuk RSUD dr. Soeselo tanggal 11 April 2020 lalu dengan keluhan batuk, pilek dan sesak nafas disertai demam tinggi dengan suhu 38,8 derajat celcius. Joko menambahkan, kedua kasus PDP meninggal dunia tersebut sama-sama memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti pneumonia dan penyakit kronis lainnya.

Selain menerapkan prosedur pemakaman jenazah Covid-19, kontak erat dari kedua pasien yang meninggal dunia tersebut, terutama anggota keluarganya, dilakukan rapid test untuk mengetahui statusnya.

Joko pun mengimbau kepada warga agar kasus seperti ini tidak direspon secara berlebihan, apalagi sampai mengucilkan anggota keluarganya dari linkungan pergaulan sosial. Warga bersama Satgas Covid-19 harus bisa mendukung, mensupport bantuan moril maupun materiil yang diperlukan keluarganya, bukan malah dijauhi dan diasingkan. “Menjaga kebersihan diri, menjaga jarak aman fisik minimal dua meter dengan orang lain dan mengenakan masker itu penting, tapi lebih penting lagi adalah menjaga hati dan perasaan. Maka bantulah keluarganya agar mereka bisa bahagia saat menjalani masa isolasi mandirinya di rumah”, pesan Joko.

Mengakhiri pembicaraannya, Joko menyebutkan hasil pemeriksaan swab pada satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) asal Desa Karangjambu Kecamatan Balapulang yang meninggal dunia pada tanggal 29 Maret 2020 lalu di RSUD dr. Soeselo Slawi adalah negatif.

Tags: coronaCovid-19covid19
Next Post
Kabar Baik, Pasien Pertama Positif Corona di Kabupaten Tegal Sembuh

Kabar Baik, Pasien Pertama Positif Corona di Kabupaten Tegal Sembuh

Discussion about this post

Recommended.

Mengeluh Sakit Usai Pulang dari Semarang, Warga Bumijawa Terkonfirmasi Positif Covid-19

Mengeluh Sakit Usai Pulang dari Semarang, Warga Bumijawa Terkonfirmasi Positif Covid-19

Agustus 7, 2020

Jelang Pilkades Serentak, 181 Calon Kades Ikuti Deklarasi Damai

Oktober 26, 2017

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.