Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pasien Corona Meninggal Dunia, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Dua

admin by admin
April 22, 2020
Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Satu orang pasien Corona berjenis kelamin laki-laki, berusia 65 tahun asal Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat meninggal dunia hari ini, Selasa (21/4) pukul 15.00 WIB di RSI Harapan Anda Kota Tegal. Sementara dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru dan Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro hari Selasa (21/4) malam ini.

Joko mengungkapkan, dengan adanya peristiwa ini, maka kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang. Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit bertambah menjadi delapan orang. “Secara akumulasi, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal ada sebelas, dengan rincian delapan orang sedang dirawat di rumah sakit, dua orang meninggal dunia dan satu orang sembuh”, ungkapnya.

Selanjutnya, Joko menjelaskan, sebelum meninggal, pasien positif Corona asal Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat tersebut sudah dirawat di RSI Harapan Anda Kota Tegal sejak tanggal 11 April 2020 setelah hasil pemeriksaan swab tenggorokannya menunjukkan hasil positif. Sempat pula berstatus sebagai pasien dalam pengawasan saat pertama kali masuk RSI Harapan Anda tanggal 6 April 2020 dan diperbolehkan pulang tanggal 10 April 2020 karena kondisinya membaik.

“Saat ini, jenazah telah dimakamkan di TPU Dukuh Sembung Kecamatan Pangkah dengan prosedur pemakaman Covid-19 oleh petugas rumah sakit dibantu Kapolsek Pangkah beserta anggotanya”, katanya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Joko menambahkan, almarhum adalah pemilik pabrik kecap di Desa Penusupan Kecamatan Pangkah yang memperkerjakan 33 orang karyawan, dimana 16 orang diantaranya yang dari Desa Penusupan sedang menjalani masa karantina di eks Gedung Puskesmas Penusupan sebagai orang tanpa gejala atau OTG. Sementara 17 orang lainnya di luar Desa Penusupan diisolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing.

Joko pun menjelaskan, untuk pasien terkonfirmasi positif asal Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi ini adalah seorang perempuan berusia 53 tahun yang sebelumnya tercatat sebagai OTG dari kontak erat satu rumah dengan pasien positif Corona yang meninggal dunia pada 7 April 2020 lalu. Hasil rapid test awal yang bersangkutan menunjukkan indikasi positif sehingga dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab di RSUD dr. Soeselo Slawi pada tanggal 13 April 2020.

Pasien ini memang sebelumnya sempat dirawat beberapa hari di RSUD dr. Soeselo usai diambil swab-nya. Namun karena kondisinya membaik, sembari menunggu hasil tes swabnya keluar, yang bersangkutan diizinkan untuk menjalani isolasi mandirinya di rumah. “Hari ini hasil swabnya keluar dan menunjukkan tanda positif, sehingga malam ini juga pasien kita jemput untuk dirawat di ruang isolasi RS Harapan Sehat Slawi karena memang kondisi klinisnya baik. Tapi sewaktu-waktu bisa kita pindahkan ke RSUD dr. Soeselo jika kondisinya menurun”, ujarnya.

Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif asal Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru adalah seorang laki-laki berusia 63 tahun. Dari hasil tracking diketahui yang bersangkutan datang dari Jakarta tanggal 11 April 2020 dijemput keluarganya dalam kondisi sakit dan langsung dibawa ke RSUD dr. Soeselo. Kondisi awalnya saat itu batuk dan suhu tubuh 36,8 derajat celcius. “Pasien ini memang tidak sempat pulang ke rumah sehingga tidak kita munculkan dalam peta sebaran PDP Kabupaten Tegal. Meski demikian, seluruh kontak eratnya tetap kita lakukan rapid test dan berlakukan isolasi mandiri”, katanya.

Tags: Covid-19Positif Corona
Next Post
Bagikan Masker, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tegal Himbau Warga Pasar Kemantran Patuhi Protokol Kesehatan

Bagikan Masker, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tegal Himbau Warga Pasar Kemantran Patuhi Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Recommended.

Siap-Siap! Co-Working Space Telah Diresmikan, Kaum Milenial Ditantang Adu Kreatifitas

Siap-Siap! Co-Working Space Telah Diresmikan, Kaum Milenial Ditantang Adu Kreatifitas

November 29, 2020
Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Januari 11, 2023

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.