Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bagikan Masker, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tegal Himbau Warga Pasar Kemantran Patuhi Protokol Kesehatan

admin by admin
Juli 25, 2020
Bagikan Masker, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tegal Himbau Warga Pasar Kemantran Patuhi Protokol Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Kramat – Cegah terjadinya penularan transmisi lokal, Bupati Tegal sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal Umi Azizah menghimbau warga pasar di Pasar Kemantran Kecamatan Kramat agar mematuhi protokol kesehatan. Melalui Petugas Baznas Kabupaten Tegal, Umi membagikan ratusan masker kain kepada para pembeli yang datang tidak mengenakan masker. Kunjungan ke pasar hari Rabu (22/4) pagi tadi lebih dimaksudkan untuk melihat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar.

Terapkan physical distancing untuk menghindari kerumunan, lewat pengeras suara, Umi pun menyampaikan cara-cara penularan virus Covid-19 dan meminta warga pembeli lebih disiplin mengenakan maskernya, mencuci tangan dengan sabun pada sarana yang telah disediakan sebelum dan setelah berbelanja serta tidak menyentuh area wajah seperti mulut, hidung dan mata. Himbauan ini pun direspon baik warga pedagang dan pembeli yang kemudian bergegas mengenakan kembali masker kainnya. Sementara bagi yang lupa tidak membawa, petugas Baznas dengan sigap memberikan masker kain berwarna merah putih itu.

Lihat tayangan : Bupati Tegal Bagikan Masker dan Himbau Warga Pasar Kemantran Patuhi Protokol Kesehatan

“Dari pengamatan saya, lebih dari 80 persen warga pedagang dan pembeli disini sudah mengenakan masker, meskipun ada yang sengaja dilepas karena pengap. Tapi apapun alasannya, tetap mengenakan masker untuk melindungi diri dari kontaminasi virus Corona ini jauh lebih penting dan himbauan semacam ini harus terus digencarkan. Jika ada pengeras suara di pasar, pesan yang pernah saya rekam mungkin bisa diputar ulang terus menerus”, katanya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Melihat karakteristik pedagang di pasar tradisional tersebut, Umi berpandangan, mereka bukanlah tipikal warga yang mengakses informasi dari berita online, media sosial atau bahkan berita koran. Sehingga himbauan yang sifatnya audio akan lebih mudah dimengerti, ditambah peran petugas ataupun relawan Covid-19 untuk mengarahkan warga pasar supaya tertib mengenakan maskernya dan mencuci tangannya.

Dipilihnya Pasar Kemantran sebagai tempat pembagian masker ini karena jumlah kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) di Kecamatan Kramat adalah yang tertinggi di Kabupaten Tegal saat ini, dimana salah satu warganya juga ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada Selasa (21/4) kemarin.

Umi mengungkapkan, jika tranmisi lokal tersebut terjadi di lingkungan pasar, maka tim medis akan kesulitan untuk melacak siapa saja yang menjadi kontaknya. Sehingga upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya menjadi tidak efektif. Umi menambahkan, tranmisi lokal sendiri sudah terjadi di wilayahnya sejak satu orang tanpa gejala yaitu warga Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi terkonfirmasi positif saat hasil swabnya keluar hari Selasa (21/4) kemarin.

Tags: bupati tegalBupatibagimaskerkemantranMaskerPasarpasar kemantranpasar tradisional. protokol kesehatanpembagian maskertegalUmi Azizah
Next Post
Pemkab Tegal Siapkan Bantuan 4.180 Ton Beras Program Jaring Pengaman Sosial untuk Tiga Bulan Kedepan

Pemkab Tegal Siapkan Bantuan 4.180 Ton Beras Program Jaring Pengaman Sosial untuk Tiga Bulan Kedepan

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Jalin Komitmen Investasi Rp. 2,19 Triliun di CJIBF

November 15, 2019
Putri Bimbing Basmallah Juara Pemuda Pelopor Nasional Tahun 2023

Putri Bimbing Basmallah Juara Pemuda Pelopor Nasional Tahun 2023

Desember 28, 2023

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.