Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Kali Rapid Test Hasilnya Negatif, Enam Belas Karyawan Pabrik Kecap Penusupan Dipulangkan

admin by admin
April 22, 2020
Dua Kali Rapid Test Hasilnya Negatif, Enam Belas Karyawan Pabrik Kecap Penusupan Dipulangkan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Suasana bahagia menyelimuti hati keenam belas karyawan pabrik kecap asal Desa Penusupan Kecamatan Pangkah setelah dua kali dilakukan rapid test hasilnya negatif. Atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mereka pun kini dipulangkan. Kabar baik tersebut disampaikan Juru Bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro hari Rabu (22/4) siang tadi

Sebelumnya diberitakan, keenam belas karyawan ini bersama tujuh belas orang karyawan lainnya ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG) setelah pemilik pabrik kecap tempatnya bekerja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya, keenam belas OTG dari Penusupan tersebut dikarantina secara komunal di gedung eks Puskesmas Penusupan pada tanggal 14 April 2020 lalu. Sementara, pengusaha pemilik pabrik kecap meninggal dunia di RS Harapan Anda Kota Tegal hari Selasa (21/4) kemarin.

Joko mengungkapkan, pemulangan keenam belas orang warga Desa Penusupan tersebut dilakukan pagi tadi. “Meski sudah kembali ke keluarganya masing-masing, tapi kita himbau agar mereka tetap menerapkan physical distancing, menggunakan masker dan membiasakan cuci tangan pakai sabun”, katanya.

Ditanya soal hasil rapid test tujuh belas orang karyawan lainnya di luar Penusupan, Joko mengatakan, baru empat orang yang berhasil di-rapid test untuk yang kedua kalinya ini, hasilnya pun negatif. “Selebihnya tiga belas orang sedang kita sisir untuk dilakukan rapid test”, ungkapnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Tags: negatifcovidsembuh
Next Post
Dua Pasien Dalam Pengawasan Suspect Corona Asal Kabupaten Tegal Sembuh

Dua PDP Meninggal Dunia, Kasusnya Bertambah Jadi Enam Orang

Discussion about this post

Recommended.

Libur Lebaran, Guci Siap Tampung Tujuh Ribu Pengunjung Per Hari

Libur Lebaran, Guci Siap Tampung Tujuh Ribu Pengunjung Per Hari

Maret 28, 2024
Perbaikan Jalan di Dukuhwaru Dianggarkan Rp3,9 Miliar

Perbaikan Jalan di Dukuhwaru Dianggarkan Rp3,9 Miliar

Maret 21, 2025

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.