Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua PDP Meninggal Dunia, Kasusnya Bertambah Jadi Enam Orang

Admin Humas by Admin Humas
April 23, 2020
Dua Pasien Dalam Pengawasan Suspect Corona Asal Kabupaten Tegal Sembuh
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal meninggal dunia. Satu orang PDP perempuan berusia 60 tahun asal Kecamatan Kramat yang dirawat di RS Mitra Siaga meninggal dunia hari Selasa (21/4) malam lalu pukul 23:25 WIB. Sedangkan satunya, seorang balita laki-laki berusia 8 bulan asal Kecamatan Margasari yang sempat dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi meninggal dunia hari Rabu (22/4) siang kemarin sekitar pukul 13:55 WIB.

Meninggalnya dua PDP tersebut menambah daftar kasus PDP meninggal dunia di Kabupaten Tegal menjadi enam orang. Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro.

Joko mengungkapkan, PDP meninggal dunia asal Kecamatan Kramat tersebut sempat dirawat di RSUD Tangerang selama satu minggu, kemudian istirahat di rumahnya di Tangerang selama dua minggu dan pulang ke Tegal sudah satu minggu sebelum akhirnya masuk ke RS Mitra Siaga sebagai PDP dengan keluhan batuk, sesak nafas dan suhu tubuh 37,2 derajat celcius. “Almarhum sudah dimakamkan hari ini dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19”, katanya.

Sementara untuk kasus PDP balita meninggal dunia ini diketahui memiliki riwayat perjalanan satu keluarga dari Jakarta pada Selasa (21/4). Sebelumnya, pasien balita ini mengalami demam tinggi selama tiga hari di Jakarta. “Saat masuk ke IGD RSUD dr. Soeselo hari Rabu (22/4) siang kemarin pukul 11.23 WIB suhu tubuhnya mencapai 40 derajat celcius dan sesak nafas. Pasien sempat ditangani di ruang PICU sebelum akhirnya meninggal dunia pukul 13.55 WIB”, ungkapnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Menanggapi kasus ini, Joko meminta warga tidak perlu panik. Status PDP tidak lantas mereka bisa didiagnosis terinfeksi virus Corona. Perlu uji laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Covid-19 pada diri seseorang. “Sepanjang pemeriksaan swab-nya tidak menunjukkan hasil positif, maka ia bukan pasien Corona”, katanya.

Sebelumnya sempat diberitakan, tiga dari empat orang PDP meninggal dunia di Kabupaten Tegal yang hasil tes swab-nya sudah keluar dinyatakan negatif. Hanya satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ditanya soal hasil pemeriksaan swab, Joko mengatakan jika keduanya sudah diambil sampel swab-nya namun hasilnya masih harus menunggu, sama seperti halnya empat kasus PDP meninggal sebelumnya yang juga belum keluar hasilnya.

Menindaklanjuti dua kasus meninggalnya PDP tersebut, pihaknya pun segera melakukan rapid test pada kontak eratnya, terutama anggota keluarganya. Joko juga mengimbau kepada warga agar kasus seperti ini tidak direspon secara berlebihan, apalagi sampai mengucilkan anggota keluarganya dari linkungan pergaulan sosial. “Warga bersama Satgas Covid-19 desa harus bisa mendukung, mensupport bantuan moril maupun materiil yang diperlukan keluarganya, bukan malah dijauhi dan diasingkan”, pesan Joko.

Tags: pdpkabtegalmeninggalSabilillahArdieUmiAzizah
Next Post
Bantuan Beras Didistribusikan Bertahap, Satu Keluarga Mendapat 20 Kilogram

Bantuan Beras Didistribusikan Bertahap, Satu Keluarga Mendapat 20 Kilogram

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Resmikan Pusat Perdagangan dan Perkantoran Desa Dukuhwringin

Januari 27, 2022
Sulitnya Menjaga Jarak dan Memakai Masker di Era Normal Baru

Sulitnya Menjaga Jarak dan Memakai Masker di Era Normal Baru

Agustus 24, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.