Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Pengumuman

Tim Keamanan Pangan Lakukan Pemeriksaan Ke Supermarket, Mi Samyang Mengandung Babi Tak Ditemukan

admin by admin
Juni 20, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Keempat produk tersebut, yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Dari instruksi BPOM terkait penarikan produk mie asal Korea, Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal langsung melakukan inspeksi ke beberapa  Swalayan dan Minimarket yang ada di Kabupaten Tegal (19/6).

Dalam inspeksi tersebut tidak ditemukan produk mie yang dimaksud namun ada beberapa produk sejenis yang masih dalam satu merek dibawa ke Laboratorium untuk diteliti lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Nuryadi, SKM, anggota Tim SKPT, mengatakan bahwa hasil pengawasan di 2 swalayan besar dan 2 minimarket di Slawi dan adiwerna tim tidak menemukan produk yang dimaksud.

BacaJuga

Ayo Ikut !!! Pemkab Tegal Adakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

Dalam kesempatan tersebut Tim SKPT juga memberikan penjelasan kepada pengelola swalayan untuk selalu mengecek kebenaran label halal pada setiap produk yang akan dijualnya.

Tim SKPT menjelaskan bahwa untuk mengecek kebenaran label halal dan ijin edar dari BPOM dapat di cek melalui aplikasi android. Aplikasi yang telah dibuat oleh BPOM dapat digunakan oleh konsumen dengan mengunduhnya di Play Store terlebih dahulu. “Masukan 12 digit angka yang pada kode BPOM maka akan keluar hasilnya apakah produk tersebut telah lulus uji BPOM atau tidak” jelas salah satu Tim SKPT.

 

Next Post

Wakil Bupati Tegal Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Discussion about this post

Recommended.

Bappenas Sarankan Daerah Lain Tiru Pemkab Tegal

Juli 20, 2018
Satpol PP Tegur Warga Tak Kenakan Masker dan Pedagang yang Langgar Ketentuan Jam Operasional

Satpol PP Tegur Warga Tak Kenakan Masker dan Pedagang yang Langgar Ketentuan Jam Operasional

Juli 25, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.