Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satu Orang Warga Bojong Terkonfirmasi Positif Covid-19

admin by admin
Juni 10, 2020
Satu Orang Warga Bojong Terkonfirmasi Positif Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Seorang warga Desa Kedawung, Kecamatan Bojong, perempuan, berinisial W (50) terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab-nya menunjukkan hasil positif. Diduga kuat, W terpapar virus Corona dari kakak kandungnya, perempuan, berinisial S (60), warga Pulogede, Bekasi, yang lebih dulu ditetapkan sebagai pasien Covid-19. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, pada Rabu (10/6/2020) sore.

Joko mengungkapkan, sebagai orang yang memiliki interaksi erat dengan pasien Covid-19, selain harus mengisolasi diri, W juga harus menjalani dua metode pemeriksaan. Pertama adalah rapid test yang dilakukan pada Senin (1/6/2020) lalu dengan hasil non reaktif dan kedua adalah pemeriksaan sampel swab pada Selasa (2/6/2020). “Delapan hari setelah pengambilan spesimen swab atau Rabu (10/6/2020) siang tadi, hasil pemeriksaan menunjukan W terjangkit Covid-19,” kata Joko.

Rapid test merupakan skrining awal untuk mendeteksi antibodi, mendiagnosis ada tidaknya infeksi virus dalam tubuh seseorang. Meskipun hasilnya non reaktif, namun karena ada riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19, maka pihaknya tetap melakukan uji usap atau pemeriksaan swab. “Hasil uji usap inilah yang digunakan untuk memastikan seseorang positif terinfeksi virus Corona ataukah tidak. Dan karena hasilnya positif, maka W pun langsung kita rujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi,” ujarnya.

Pasien W ini, lanjut Joko, kondisi klinisnya baik, tetapi ditemukan komorbid atau penyakit penyerta berupa diabetes mellitus. Ihwal kasus Bojong tersebut, Joko pun mengungkapkan, seminggu sebelum lebaran, S bersama suaminya yang berinisial E (62) datang ke Kedawung karena anak mereka meninggal dunia. S dan E pun menginap di rumah W, adik kandung S. Namun, karena mengalami sakit, S pun memeriksakan diri ke RS Muhammadiyah Moga, Pemalang dan dirawat inap.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Di Rumah Sakit Muhammadiyah Moga, S sempat menjalani pemeriksaan sampel dahak menggunakan metode tes cepat molekuler atau TCM dengan hasil positif. Tes TCM ini biasa digunakan untuk pasien penyakit tuberkolosis, tapi dalam situasi pandemi Covid-19 bisa pula digunakan untuk skrining awal,” ungkap Joko.

Atas permintaan keluarga, S pun dirujuk perawatannya ke RS Harapan Sehat Slawi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif. Sementara E, suami sekaligus kontak erat dari pasien S, baru dinyatakan terpapar virus Corona setelah pemeriksaan swab-nya keluar pada Rabu (10/6/2020) siang tadi dengan hasil positif. Ia pun kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi.

Meski ada riwayat tinggal di wilayah Kabupaten Tegal, baik S maupun suaminya, E, tidak dicatat sebagai kasus Covid-19 asal Kabupaten Tegal. Hal ini karena alamat administrasi kependudukan dan durasi tinggalnya lebih lama di Bekasi.

Adanya penambahan kasus pasien Covid-19 ini, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal selama masa pandemi ini menjadi 21 orang. Rinciannya, 12 orang sembuh, lima orang dirawat di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia.

Next Post
Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik

Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik

Discussion about this post

Recommended.

Kunjungan Bupati Tegal dalam pengecekan Fisik RTLH di Desa Dermasuci dan Penusupan

Februari 3, 2022

Peran Pendidikan PAUD Sebagai Pembentuk Mental dan Kepribadian Bangsa

November 23, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.