Senin, Juli 28, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Rekomendasikan Penutupan Sementara Wahana Tirta Waterpark Gantungan

Humas Admin by Humas Admin
Juli 24, 2020
Bupati Tegal Rekomendasikan Penutupan Sementara Wahana Tirta Waterpark Gantungan

Bupati Tegal Umi Azizah saat menjumpai warganya yang kedapatan tidak mengenakan masker di acara Car Free Day di Alun-Alun Hanggawana Slawi hari Minggu (19/07/2020). Selain mendapat teguran, mereka yang melanggar mendapatkan sanksi menyanyikan lagu nasional sebelum akhirnya diberikan masker gratis untuk dipakai di tempat.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Inspeksi Bupati Tegal Umi Azizah ke sejumlah tempat yang dinilai berisiko tinggi menularkan Covid-19 bersama kepala organisasi perangkat daerah hari Minggu (19/07/2020) kemarin menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah penutupan sementara wahana kolam renang di objek wisata Waterpark Gunung Gantungan di Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara. Sementara untuk wahana lainnya seperti kuliner, spot foto, dan yang lainnya tetap dibuka.

Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Umi mengatakan, Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman bagi Masyarakat Dalam Rangka Persiapan Menuju Pemulihan Bencana Covid-19 di Jawa Tengah melarang penggunaan kolam renang, pemandian air hangat, dan wahana air yang memiliki kontak langsung untuk aktifitas wisata. “Instruksi ini pula yang menjadi dasar penutupan sementara wahana pemandian air panas di objek wisata Guci sampai dengan hari ini,” kata Umi.

Risiko penularan Covid-19 di kolam renang harus diwapadai, meskipun belum ada bukti virus ini bisa menyebar melalui air di kolam renang. Bahkan, lanjut Umi, dengan disinfeksi yang tepat pada air di kolam renang bisa saja membunuh virus. “Tapi, bukan itu masalahnya. Air di kolam renang yang terbebas dari virus tidak berarti membuat orang-orang di dalamnya aman dari risiko penularan Covid-19. Droplet dari orang yang terinfeksi Covid-19 bisa saja mengontaminasi permukaan benda-benda yang ada di sekitar kolam renang. Dan kita tidak pernah tahu siapa diantaranya yang positif Covid-19. Terlebih, di kolam renang, orang-orang biasanya saling berdekatan. Sampai dia batuk, bersin, berteriak, ataupun meludah, maka orang-orang di dekatnya bisa terpapar droplet dan berisiko tertular,” ungkapnya.

Objek wisata Waterpark Gunung Gantungan menjadi sarana rekreasi keluarga yang sangat menarik dan menyenangkan. Namun, di tengah pandemi Covid-19, wahana wisata air seperti kolam renang sementara dilarang untuk digunakan. Hal ini sesuai Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman bagi Masyarakat Dalam Rangka Persiapan Menuju Pemulihan Bencana Covid-19 di Jawa Tengah.

Di hadapan pengelola Waterpark Gunung Gantungan, Umi menuturkan, jika perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal belum menunjukkan tanda-tanda melandai. “Kita masih belum aman dari Covid-19, untuk itu kami minta kerjasama dari pengelola agar menutup sementara wahana kolam renangnya saja, sementara yang lain, seperti spot foto, playground dan kuliner diperbolehkan buka,” pintanya.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Menanggapi itu, manajer pengelola Waterpark Gunung Gantungan Siswanto menuturkan, pihaknya siap mengikuti rekomendasi ketua gugus tugas tersebut demi keselamatan bersama. “Sebagai pengelola, tentunya kami patuh pada anjuran pemerintah dan setelah ini kami akan menutup untuk wahana kolam renangnya saja, tapi tetap membuka atraksi wisata lainnya yang tidak berhubungan dengan air,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal menegaskan, pihaknya akan memonitor pelaksanaan rekomendasi bupati tersebut dan melaporkan perkembangannya. Menanggapi temuan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang ikut serta dalam rombongan menuturkan, pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada pihak pengelola terkait rekomendasi gugus tugas yang telah disampaikan secara lisan oleh Bupati Tegal.

Sarana cuci tangan pakai sabun tersedia dan tersebar di banyak titik di Objek Wisata Prabanlintang, Desa Danasari, Kecamatan Bojong.

Tak hanya di Jatinegara, sejumlah tempat yang menjadi sasaran kunjungan Bupati Tegal dan rombongannya ini antara lain objek wisata Waduk Cacaban di Kecamatan Kedungbanteng dan Prabanlintang di Kecamatan Bojong. Sebelumnya, Umi juga sempat meninjau penerapan protokol kesehatan di acara Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi. Disini, Umi masih menjumpai adanya pelanggaran protokol kesehatan seperti warga pedagang dan pengunjung yang tidak mengenakan masker, termasuk keberadaan anak balita yang dilarang masuk karena merupakan kelompok rentan tertular virus.

Lihat juga : Adaptasi Kebiasaan Baru di Wanawisata Prabanlintang

Lihat juga : Sidak Bupati Tegal di Acara Car Free Day Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Tags: cacabancovidCovid-19ganjar pranowogantungangubernur jatengJatengkabupaten tegalkolam renangprabanlintangSlawisuharintotegalUmi Azizahwaterboomwaterparkwidodo joko mulyono
Next Post
Waspada, Kasus Kematian Akibat Demam Berdarah Meningkat

Waspada, Kasus Kematian Akibat Demam Berdarah Meningkat

Discussion about this post

Recommended.

Ayo Ikut !!! Pemkab Tegal Adakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Januari 11, 2019
Sambut Pemudik, Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan Lebaran 2022

Sambut Pemudik, Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan Lebaran 2022

April 27, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.