Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri Kelautan Dan Perikanan Apresiasi Bupati Tegal Dukung Larangan Penggunaan Cantrang

admin by admin
Juli 20, 2017

?????????????

Share on FacebookShare on Twitter

Usai laporkan hasil kunjungan kerjanya bersama Kepala Staf Kepresidenan RI Teten Masduki hari Senin (17/7) di TPI Larangan, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menyampaikan salam dan apresiasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kepada Bupati Tegal Enthus Susmono karena dukungannya thd kebijakan Pemerintah yg melarang penggunaan jaring cantrang sbg alat penangkapan ikan (API). Demikian informasi ini terungkap saat Enthus mendapatkan pesan singkat dari Sjarief hari Rabu (19/7) sore kemarin.

Sebagaimana disampaikan oleh Sjarief saat diskusi bersama nelayan di TPI Larangan bahwa pelarangan penggunaan API cantrang oleh Pemerintah adalah semata-mata untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan laut di Indonesia. Selain mengancam kelestarian ikan, hasil tangkapan cantrang yg berupa ikan kecil harganya pun murah di pasaran, tidak sebanding dengan dampak yg akan ditimbulkannya.

Sjarief jg menyampaikan dari hasil pertemuannya dgn warga nelayan pihaknya menemukan adanya alat tangkap ikan dengan banyak variasi ukuran dan alat tangkap. Namun demikian, lanjut Syarief, tidak ada nelayan di Kabupaten Tegal gunakan cantrang, yg ada justru para nelayan mendukung upaya Pemerintah utk mengatur alat tangkap ikan dan mereka mendukung larangan cantrang” ujarnya.

Sementara itu, ditemui di kediamannya Enthus membeberkan sikapnya yg mendukung kebijakan pelarangan penggunaan cantrang. “Saya siap untuk tidak populer di kalangan nelayan dalam mendukung kebijakan tersebut. Ini semata-mata demi kebaikan, keberlanjutan dan masa depan perekonomian masyarakat nelayan juga”, ujarnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Ditanya soal adanya sejumlah nelayan di Kabupaten Tegal yang masih gunakan alat tangkap ikan berupa jaring turunan cantrang, dirinya telah mengusulkan ke KKP agar diberikan bantuan alat penangkapan ikan pengganti. Hasilnya, KKP telah menetapkan 129 calon penerima manfaat yang tergabung dalam 10 KUB nelayan untuk mendapatkan bantuan jaring pengganti.

Adapun bantuan tersebut rencananya akan disalurkan oleh KKP pada akhir bulan September 2017 nanti.

Terkait dengan aksi unjuk rasa nelayan di Istana Kepresidenan yang memprotes pelarangan penggunaan cantrang, Enthus Susmono memastikan bahwa nelayan di wilayahnya tidak ada yang mendukung aksi tersebut. “Secara tegas saya melarang mereka untuk demo. Saya yakin, mereka yg berangkat demo belum sepenuhnya tahu dampak jangka panjangnya jika ikan-ikan kecil ikut terangkut jaring cantrang. Dan saya juga menyakini, ada cukong dibalik aksi tersebut yang sekali lagi orientasinya murni mengeruk keuntungan dari laut tanpa mempertimbangkan aspek pelestariannya”, katanya.

Mengakhiri pertemuan ini, dirinya sebagai kepala daerah mengajak semua pihak agar berpikir terbuka, tidak serakah atau bahkan mengorbankan kelestarian lingkungan hanya demi kepentingan politik jangka pendek.

Tags: Beritaheadline
Next Post

Cegah HIV/AIDS, Perlu Ada Kerjasama Antara Pemerintah dan Masyarakat

Discussion about this post

Recommended.

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Mei 21, 2025
Evaluasi Kinerja Pejabat, 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tegal Jalani Asesmen di Mabes Polri

Evaluasi Kinerja Pejabat, 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tegal Jalani Asesmen di Mabes Polri

Januari 21, 2026

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.