Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mutasi 99 Kepala Sekolah, Umi: Jangan Ada Gratifikasi

Admin Humas by Admin Humas
Juli 30, 2020
Mutasi 99 Kepala Sekolah, Umi: Jangan Ada Gratifikasi
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Lakukan penyegaran, sembilan puluh sembilan kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di lingkungan Pemkab Tegal dirotasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi rasa jenuh dalam bekerja disamping mendorong adanya inovasi dari kepala sekolah dalam mengelola penyelenggaraan pendidikan, khususnya di masa transisi adaptasi kebiasaan baru ini. Oleh sebab itu, proses mutasi ini harus terbebas dari praktik gratifikasi, termasuk pola setoran uang kepada atasan. Pesan tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala SD Negeri tersebut di Pendopo Amangkurat, Selasa (28/07/2020).

Umi berharap, rotasi kepala sekolah ini sudah melalui proses yang benar dan dilakukan secara profesional, tidak melibatkan kepentingan pribadi sehingga menciptakan peluang terjadinya transaksi, misalnya soal penempatan di sekolah ataupun wilayah tertentu. Umi menegaskan, Pemkab Tegal tidak pernah menjadikan momen mutasi, baik itu dalam rangka rotasi maupun promosi sebagai ajang gratifikasi. “Silahkan laporkan ke saya jika memang ada oknum pejabat ataupun pegawai yang masih berani meminta kompensasi berupa uang ataupun yang lainnya yang itu tergolong gratifikasi,” tegas Umi.

Hal tersebut dipandang penting karena Pemkab Tegal lebih menuntut kinerja dari para pejabatnya. Dengan demikian, lanjut Umi, apabila ada target kinerja yang tidak tercapai, pelayanan publik yang tidak memuaskan hingga pelanggaran kode etik, maka dengan mudah punisment kepegawaian bisa diterapkan.

Belajar dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, kepala sekolah juga dituntut memiliki kepekaan tinggi untuk menjamin keamanan dan keselamatan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah. “Saya berharap, mutasi ini bisa menghadirkan semangat baru bagi para kepala sekolah untuk berkreasi, berinovasi, termasuk mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pengenalan lingkungan sekolah kemarin. Tujuannya agar terbangun budaya belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19,” katanya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sebagaimana yang pernah disampaikan sebelumnya, disini Umi juga menitip pesan agar upaya pemenuhan sarana pendukung KBM di sekolah tidak sampai memberatkan orang tua siswa. Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang diharapkan pada situasi sulit akibat pembatasan aktifitas sosial dan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Umi berpesan jangan sampai ada ada siswa yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar iuran sekolah. (Fh)

Baca juga : Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendidikan

Bantu kami mensurvei penerapan protokol kesehatan dengan meng-klik tautan ini : https://s.id/covidkab-tegal

Tags: belajar daringbupati tegalGuruhari guru nasionalkepala sekolahkepala sekolah SD negeriMutasimutasi kepala sekolahrotasiUmi Azizahyuh sekolah maning
Next Post
Peran Agen Laku Pandai Membangun Inklusi Keuangan

Peran Agen Laku Pandai Membangun Inklusi Keuangan

Discussion about this post

Recommended.

Melonjak Tinggi, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 35 Orang, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Melonjak Tinggi, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 35 Orang, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

September 22, 2020
Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Teknologi Digital Jadi Tantangan Ketua Kadin Baru

Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Teknologi Digital Jadi Tantangan Ketua Kadin Baru

September 30, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.