Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mengeluh Sakit Usai Pulang dari Semarang, Warga Bumijawa Terkonfirmasi Positif Covid-19

Humas Admin by Humas Admin
Agustus 7, 2020
Mengeluh Sakit Usai Pulang dari Semarang, Warga Bumijawa Terkonfirmasi Positif Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Mobilitas warga dari wilayah episentrum penularan Covid-19 kembali berkontribusi menambah jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal. Satu orang warga Kecamatan Bumijawa dinyatakan terpapar virus corona usai pulang dari Kota Semarang. Informasi ini disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Jumat (07/08/2020) sore.

Joko mengungkapkan, warga dimaksud adalah seorang perempuan, berinisial DS (45) asal Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa. Belakangan diketahui, DS yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara fungsional guru ini mengaku dirinya sering bolak balik ke Semarang untuk mengantar dan mendampingi suaminya terapi rutin di RSUP dr. Kariadi, terakhir hari Jumat, (17/07/2020). Beberapa hari sejak kepulangannya dari Semarang, DS mengeluhkan sakit dan sempat berobat ke klinik pengobatan di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Senin (27/07/2020) lalu yang kemudian dirujuk ke UGD Puskesmas Bumijawa.

Joko menambahkan, DS sempat menjalani rawat inap selama dua hari di Puskesmas Bumijawa sebelum akhirnya dirujuk perawatannya ke rumah sakit pada Selasa (28/07/2020) lalu karena hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan adanya penurunan trombosit dan mengeluh demam.  Oleh pihak keluarga, DS pun dibawa ke RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna dan ditetapkan statusnya sebagai suspek karena diketahui ada riwayat perjalanan luar kota.

Karena ada riwayat perjalanan dari Semarang inilah pihak rumah sakit melakukan uji cepat pada pasien DS. Meski hasilnya non-reaktif, lanjut Joko, DS tetap diambil spesimen swabnya pada Rabu (29/07/2020) dan Kamis (30/07/2020). Hasil pemeriksaan RT PCR baru keluar Kamis (06/08/2020) kemarin dan dinyatakan DS terkonfirmasi positif Covid-19. Pada hari yang sama, sorenya, DS pun dirujuk perawatannya dari RSI PKU Muhammadiyah Adiwerna ke RSUD dr. Soeselo Slawi untuk penanganan lebih lanjut.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Dari penelusuran kasus tersebut didapatkan 35 orang yang menjadi kontak eratnya, termasuk petugas medis dan kerabatnya sesama pendidik. Adanya petugas medis yang masuk daftar kontak eratnya tersebut karena awalnya DS tidak menyampaikan adanya riwayat perjalanan dari Semarang saat dilakukan anamnesa oleh petugas kesehatan Puskesmas Bumijawa. Terlebih, adanya nosokomial atau infeksi yang terjadi di lingkungan rumah sakit seperti RSUP dr. Kariadi menjadikan orang yang sehat rentan terpapar. Joko mencontohkan, penularan Covid-19 pada pasien MS (17) dan kedua orang tuanya asal Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang diduga kuat terjadi di RSUP dr. Kariadi Semarang, termasuk sebelumnya, kasus pasien balita usia dua tahun asal Desa Getaskerep, Kecamatan Talang.

Baca juga : Bertambah Empat, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang

Baca juga : Satu Pasien Balita Covid-19 Sembuh, Satu Orang Tenaga Kesehatan Terpapar

“Selain sudah kita minta untuk karantina mandiri dibawah pengawasan Satgas Covid-19 desa, Jogo Tonggo dan Puskesmas Bumijawa, mereka yang menjadi kontak erat DS sudah kita ambil spesimen swabnya hari Jumat (07/08/2020) siang ini,” ungkap Joko.

Dengan demikian, imbuh Joko, total terdapat 57 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 39 orang sembuh, 11 orang sedang menjalani perawatan dan tujuh orang meninggal dunia.

Tags: ASNBumijawacovidCovid-19Gurujoko wantoronosokomial. rsup kariadiSemarang
Next Post
Museum Situs Semedo Siap Beroperasi Tahun 2021

Museum Situs Semedo Siap Beroperasi Tahun 2021

Discussion about this post

Recommended.

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Slawi Relatif Stabil

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Slawi Relatif Stabil

Desember 28, 2025

Ardie : Suara Peserta Khotmil Qur’an Seperti Rekaman Murottal

Maret 13, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.