Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bertambah Satu, Jumlah Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 67 Orang

Humas Admin by Humas Admin
Agustus 12, 2020
Bertambah Satu, Jumlah Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 67 Orang
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Berawal dari uji cepat mandiri sebagai persyaratan mengikuti ujian akhir di Fakultas Kedokteran salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, satu orang warga Kabupaten Tegal dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Hasil uji cepatnya yang menunjukkan tanda reaktif ditindaklanjuti pihak rumah sakit dengan melakukan pengambilan spesimen swab. Hasilnya, ia dinyatakan positif terpapar Covid-19. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Rabu (12/08/2020) siang.

Joko mengungkapkan, pasien konfirmasi tersebut adalah seorang perempuan, berinisial SMK (26), asal Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi. Awalnya, lanjut Joko, SMK sempat melakukan uji cepat mandiri di RSUD dr. Soeselo pada Sabtu (01/08/2020) untuk keperluan mengikuti ujian di Semarang. Saat hasilnya menunjukkan tanda reaktif, oleh pihak rumah sakit dilanjutkan dengan pengambilan spesimen swab.

Meski sudah disarankan untuk karantina mandiri di rumah, SMK tetap pergi ke Semarang pada hari Minggu (02/08/2020) menggunakan kendaraan pribadi. SMK kembali melakukan uji cepat ulang pada Kamis (06/08/2020) di Kota Atlas dengan hasil reaktif, dilanjutkan uji cepat ketiganya di hari Jumat (07/08/2020) dengan hasil non-reaktif. Adapun hasil pemeriksaan spesimen swab-nya sudah keluar Kamis (06/08/2020) lalu dan menunjukkan tanda ia positif terpapar Covid-19. Mengetahui akan hal ini, pihak keluarganya pun menjemput SMK dari Semarang dengan kendaraan pribadi pada Minggu (09/08/2020) dan membawanya ke RSUD dr. Soseselo hari Senin (10/08/2020) untuk menjalani perawatan karena ada keluhan sesak nafas dan demam.

Dari hasil penelusuran dan pelacakan kasus ini, Joko mengatakan, pihaknya menemukan ada empat orang yang menjadi kontak eratnya. Keempatnya pun telah dilakukan pengambilan spesimen swab, Selasa (11/08/2020) kemarin.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Sementara itu, dua orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Keduanya adalah seorang perempuan, berinisial TA (44), asal Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang dan seorang balita laki-laki usia sembilan bulan, berinisial MZN, asal Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi. Tak hanya itu, Joko juga menyampaikan, hasil pemeriksaan spesimen swab pada kontak erat kasus konfirmasi berinisial ZNK (8), asal Desa Bogares, Kecamatan Pangkah yang terdiri dari keluarga, teman sekolah, guru dan teman mengaji di TPQ, seluruhnya negatif.

Baca juga : Kasus Konfirmasi Baru Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Enam Orang

Baca juga : Pasien Konfirmasi Bertambah Tiga. Seorang Diantaranya Meninggal Dunia 

Dengan demikian, imbuh Joko, total terdapat 67 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 41 orang sembuh, 19 orang sedang menjalani perawatan dan tujuh orang meninggal dunia.

Tags: bogaresbogares kidulcoascovidCovid-19dokterdokter mudafakultas kedokteranjoko wantorokabupaten tegalkonfirmasiSemarangtegalunisula
Next Post
Era Normal Baru, Trasa Co-Working Space Kembali Dibuka

Era Normal Baru, Trasa Co-Working Space Kembali Dibuka

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 22, 2024
Kabupaten Tegal Terima DAK Keamanan Pangan Rp 550 Juta dari BBPOM

Kabupaten Tegal Terima DAK Keamanan Pangan Rp 550 Juta dari BBPOM

Februari 11, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.