Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SKB CPNS Dilanjutkan dengan Penerapan Protokol Kesehatan, Ini Ketentuannya

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 26, 2020
SKB CPNS Dilanjutkan dengan Penerapan Protokol Kesehatan, Ini Ketentuannya
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi- Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kembali dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan computer assisted test. SKB CPNS untuk Kabupaten Tegal tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 14-16 September 2020 mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mendasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020.

Keterangan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tegal, Selasa (25/08/2020). Joko mengatakan, SKB CPNS Kabupaten Tegal akan diikuti 1.357 peserta yang berasal dari berbagai daerah. Ia berharap, protokol kesehatan saat proses seleksi berlangsung harus benar-benar diterapkan dan dipantau serius, terutama 1.245 peserta yang melaksanakan tesnya di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Joko berharap, pelaksanaan SKB di Kota Semarang yang masih terkategori zona merah tersebut tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Selain mewajibkan peserta seleksi menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya, Joko juga berpesan kepada panitia untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi. “Peserta seleksi yang datang harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke lokasi tes. Jika suhunya di atas 37,3 derajat celsius, ia harus segera diarahkan ke bagian registrasi untuk dipisahkan ruang ujiannya dengan peserta lain,” katanya.

Joko menekankan, setelah selesai menjalani tes seleksi, baik peserta maupun panitia harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada dua beban besar yang diemban pada pelaksanaan SKB di tengah pandemi ini, yaitu suksesnya penyelenggaraan tes seleksi dan seluruh pesertanya tidak ada yang terpapar Covid-19 karena mengikuti SKB.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

“Saya minta panitia harus tegas, memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat dan disiplin. Jangan sampai ada peserta yang menurunkan maskernya saat berada di lokasi seleksi, terlebih saat mengerjakan soal di dalam ruangan dengan sirkulasi udara tertutup, risikonya besar,” pesan Joko.

Senada dengan itu, Kepala BKPPD Kabupaten Tegal Retno Suprobowati mengklaim, pelaksanaan SKB seleksi CPNS nanti sudah memperhitungkan penerapan protokol kesehatan. Retno menuturkan, selain memeriksa kesehatan peserta, ruang ujian juga akan dikurangi kapasitasnya separuh dari kapasitas normal dan disterilisasi dengan cairan disinfektan setiap kali sesi ujian berakhir.

“Kami juga menyediakan ruang ujian khusus bagi peserta seleksi yang kedapatan sakit seperti demam dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, batuk dan pilek. Tentunya, protokol kesehatan di ruangan khusus ini lebih ketat dengan jarak tempat duduk antar peserta lebih longgar dan petugas pengawasnya mengenakan alat pelindung diri lengkap,” kata Retno.

Retno menuturkan, peserta seleksi diwajibkan memakai masker, membawa face shield dan hand sanitizer serta menjaga jarak saat berada di lokasi ujian. Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengecek kelengkapan surat-surat seperti surat kesehatan dari Puskesmas dan surat pernyataan kesanggupan melakukan isolasi mandiri usai mengikuti ujian.

Retno menegaskan, peserta seleksi harus datang sendiri, tidak boleh diantar karena memang pihaknya tidak mengizinkan adanya kerumunan pengantar. Peserta juga tidak diperbolehkan bepergian ke tempat lain selain tempat seleksi, termasuk setelah ujian, karena peserta harus menjalani isolasi mandiri. (DY)

Baca juga : Ribuan CPNS Mengikuti SKD

Tags: #BKDASNaturan seleksi cpnsbkppdCPNSkabupaten tegalpnsprotokol kesehatanretnoSemarangskbudinuswidodo joko mulyono
Next Post
Sanksi Pidana Bayangi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Sanksi Pidana Bayangi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Recommended.

Wabup Ardie Dukung Aksi Penanaman 3.000 Pohon Mangrove

Wabup Ardie Dukung Aksi Penanaman 3.000 Pohon Mangrove

Februari 27, 2022
IMMI, Wadah Santri Alumni Pondok Pesantren di Indonesia Pertama Kalinya Berdiri di Kabupaten Tegal

IMMI, Wadah Santri Alumni Pondok Pesantren di Indonesia Pertama Kalinya Berdiri di Kabupaten Tegal

Maret 1, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.