Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 45 Orang, Muncul Klaster Pasar Margasari

Humas Admin by Humas Admin
Oktober 18, 2020
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 45 Orang, Muncul Klaster Pasar Margasari

Bupati Tegal Umi Azizah tinjau Pasar Margasari, hari Minggu (18/10/2020) pagi. Pasar ini mulai ditutup sejak Sabtu (17/10/2020) malam hingga Selasa (20/10/2020) mendatang untuk dilakukan disinfeksi setelah empat orang pedagangnya positif terinfeksi virus corona.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Baru tiga hari, jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal kembali bertambah. Sebanyak 45 orang dilaporkan positif terpapar Covid-19, dimana satu orang diantara meninggal dunia. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr Joko Wantoro, hari Minggu (18/10/2020) pagi, juga menginformasikan penutupan sementara Pasar Margasari setelah ditemukan klaster penularan virus corona pada empat orang pedagangnya.

Keempat pedagang yang sedang menjalani isolasi mandiri tersebut seluruhnya warga Kecamatan Margasari, yaitu seorang laki-laki, berinisial T (57), asal Desa Karangdawa, kemudian seorang perempuan, berinisial F (63), asal Desa Margasari, dan dua orang perempuan, warga Desa Prupuk Selatan, berinisial LK (32) dan R (68).

Lihat juga : Penting, 16 Fakta tentang Covid-19 yang Harus Diketahui.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan, sedikitnya tiga klaster keluarga ditemukan pada penambahan kasus konfirmasi kali ini. Klaster keluarga pertama berasal dari penelusuran kontak erat pada kasus Covid-19 baru, seorang perempuan, berinisial AM (42), warga Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat yang kini sedang dirawat di RSUD Kardinah Kota Tegal. Tiga orang anggota keluarganya yang tinggal serumah positif terpapar virus corona. Dari ketiganya, satu orang terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Kardinah, sedangkan dua orang lainnya isolasi mandiri. Di desa yang sama juga ditemukan dua kasus positif Covid-19 yang kini sedang menjalani isolasi mandiri. Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari Kota Surakarta.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Klaster keluarga kedua ditemukan pada kontak erat kasus positif Covid-19, seorang laki-laki, pedagang Pasar Margasari, asal Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari. Dari penelusuran kasusnya, ditemukan lima orang terpapar Covid-19. Kelimanya yang kini dirawat di RS Harapan Sehat merupakan warga desa yang sama dengan pasien T.

Sedangkan klaster keluarga ketiga, ungkap Joko, ditemukan pada dua orang warga Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi yang tinggal serumah dengan pasien Covid-19, seorang laki-laki, berinisial SR (45) yang meninggal dunia, Rabu (30/09/2020) lalu. Keduanya kini menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sementara itu, pihaknya juga mencatat penambahan enam kasus positif baru Covid-19 yang terpapar dari enam pasien terkonfirmasi sebelumnya. Adapun keenam pasien positif baru tersebut pertama adalah warga Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu yang saat ini sedang dirawat di RSUD dr Soeselo, Slawi. Kedua, warga Desa Srengseng, Kecamatan Pagerbarang, dirawat di RS Harapan Sehat, Slawi. Ketiga, warga Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat yang sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri. Selanjutnya, keempat adalah warga Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru, kelima, warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna dan keenam, warga Desa Bogares Lor, Kecamatan Pangkah. Ketiga pasien yang disebutkan terakhir, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

Joko melanjutkan, pada penambahan kasus ini, ada empat orang warga Kecamatan Kramat yang dirawat di RS Mitra Siaga sebagai pasien Covid-19. Keempatnya masing-masing, warga Desa Dampyak, Padaharja, Bongkok, dan Mejasem Timur. Tercatat pula, tiga orang warga Desa Langgen, Kecamatan Talang terpapar Covid-19. Satu diantaranya dirawat di RSUD Kardinah, sedangkan dua lainnya isolasi mandiri.

Sedangkan di Kecamatan Slawi, tercatat enam orang warganya terpapar Covid-19 dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, yaitu masing-masing warga Desa Dukuhsalam, Slawi Kulon, Dukuhwringin, Trayeman dan Kelurahan Kagok. Sementara satu orang lainnya adalah warga Kelurahan Pakembaran. Warga Pakembaran yang kini menjalani perawatan di RSUD M Ashari, Pemalang tersebut merupakan kontak erat serumah dari pasien positif baru Covid-19, seorang laki-laki, berinisial S (62) yang meninggal dunia Sabtu (10/10/2020) lalu setelah sebelumnya dirawat di RSUD Dr Soeselo.

Selain itu, pihaknya juga mencatat, dua orang warga Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa yang tinggal serumah terpapar Covid-19. Keduanya kini tengah menjalani isolasi mandiri dan penyebab keduanya terpapar virus corona kini sedang dalam penelusuran tim kesehatan.

Sisanya, sepuluh kasus penambahan baru Covid-19 lainnya berasal dari berbagai wilayah desa dan kecamatan di Kabupaten Tegal, dimana enam orang diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan demikian, imbuh Joko, akumulasi jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 523 orang dengan tingkat kesembuhan 74,2 persen atau 388 orang sembuh dan tingkat kematian 7,8 persen atau 41 orang meninggal dunia. Selebihnya, 94 orang sedang menjalani perawatan.

Tags: covidCovid-19joko wantorokabupaten tegalklaster pasarpasar margasaritegalterkonfirmasiUmi Azizah
Next Post
Banyak Peminat, 150 Akseptor Mendapat Layanan KB Gratis

Banyak Peminat, 150 Akseptor Mendapat Layanan KB Gratis

Discussion about this post

Recommended.

287 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal Resmi Berbadan Hukum

287 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal Resmi Berbadan Hukum

Juli 9, 2025
Bupati Tegal Minta Panitia Seleksi Talent Scouting Lebih Obyektif

Bupati Tegal Minta Panitia Seleksi Talent Scouting Lebih Obyektif

Juni 19, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.