Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Sidak Pembangunan Rehabilitasi RTLH di Desa Lebakwangi

Admin Humas by Admin Humas
November 23, 2020
Bupati Tegal Sidak Pembangunan Rehabilitasi RTLH di Desa Lebakwangi
Share on FacebookShare on Twitter

Jatinegara – Bupati Tegal Umi Azizah mengadakan inspeksi mendadak pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lebakwangi Kecamatan Jatinegara, Kamis (19/11/2020). Pada kesempatan ini Umi meninjau 7 dari 20 rumah yang di rehabilitasi di desa tersebut.

Menurut Umi, jika dilihat dari sisi luarnya maka sudah dikatakan layak huni. Namun menurutnya masih perlu ada kontrol terkait adanya beberapa rumah yang lantainya belum di plester. Untuk itu dirinya menyarankan kepada Pemerintah Desa untuk mengalokasikan anggaran dalam penyempurnaan rehabilitasi RTLH dimaksud.

“Hal ini karena melihat penerima manfaat sudah berusia lanjut dan tenaga kesehariannya sudah renta” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal, Muhammad Budi Eko Setiawan, mengatakan pembangunan rehabilitasi 20 RTLH di Desa Lebakwangi sudah selesai semua atau mencapai 100 persen. Menurutnya masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

“Rinciannya Rp 15 Juta untuk material, Rp 2,5 juta untuk upah tenaga. Kekuranggannya swadaya dari masyarakat lingkungan” jelasnya.

Budi Eko menambahkan untuk total unit RTLH yang direhab di Kabupaten Tegal mencapai 510 rumah yang berlokasi di Kecamatan Jatinegara dan Bumijawa. Kemudian untuk progres pembangunannya sudah mencapai 95,25 persen.

Ia menjelaskan, program ini merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ditanya kriteria penerima, Budi Eko menjelaskan penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.(MA)

Tags: bspsbudi eko setiawanpuprRTLHrtlh kab tega;rumah layakk hunisidak umi azizahUmi Azizah
Next Post
Bupati Tegal Gandeng FKOS Kampanyekan Protokol Kesehatan

Bupati Tegal Gandeng FKOS Kampanyekan Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Recommended.

Turunkan Angka Putus Sekolah Melalui Program Yuk Sekolah Maning

Agustus 7, 2018

PNS Zaman Now Tidak Boleh Alergi Media Sosial

April 1, 2019

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.