Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ajukan Perkara Hukum Lewat Kembang Desa

Admin Humas by Admin Humas
Desember 11, 2020
Ajukan Perkara Hukum Lewat Kembang Desa

Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi layanan Kembang Desa, di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Kamis (10/12/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Mengajukan perkara hukum dan memperoleh informasi hukum di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah kini lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Kembang Desa. Inovasi aplikasi Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa berbasis laman ini dibangun untuk mendekatkan akses masyarakat desa pada layanan bantuan hukum, bekerjasama dengan pemerintah desa. Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Ridwan Mansyur saat mensosialisasikan aplikasi tersebut di Gedung Dadali, Kamis (10/12/2020) pagi.

Ridwan mengatakan, inovasi aplikasi ini adalah hasil kerja sama antara pihaknya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dan 35 Kantor Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah. Menurutnya, ada sembilan fitur layanan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui alamat https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/ ini.

Kesembilan layanan tersebut antara lain pendaftaran perkara elektronik, permohonan surat keterangan, info perkara banding di Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah, permohonan izin besuk tahanan, permohonan narasumber, izin riset, layanan konsultasi dan bantuan hukum hingga tayangan siaran langsung jalannya persidangan di Pengadilan Negeri.

Ridwan menambahkan, pihaknya juga membuka layanan telepon dan pesan Whatsapp unit pelayanan terpadu satu pintu kantor Pengadilan Negeri Jawa Tengah dan 35 Pengadilan Negeri di Jawa Tengah. “Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut melalui laman di alamat kembangdesa.pt-semarang.go.id atau melakukan penelusuran di mesin pencari Google dengan kata kunci kembang desa pengadilan tinggi Jawa Tengah. Dengan dibukanya layanan ini, harapan kami bisa memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan di kantor pengadilan,” ujarnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik kehadiran aplikasi tersebut sebagai sebuah inovasi unggulan terintegrasi, lengkap dengan fitur layanan yang memadai. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan semangat Pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui sistem platfrom yang lebih interaktif dan terintegrasi dalam sebuah big data, cloud computing dan jaringan internet.

“Saya berharap, melalui layanan ini masyarakat bisa lebih dimudahkan untuk mengakses layanan informasi dan hukum, serta bisa mengenali tugas dan fungsi Pengadilan Negeri,” kata Umi.

Hadirnya layanan ini, lanjut Umi, merupakan sarana komunikasi era internet of things yang tenttunya akan membawa dampak dan perubahan besar pada kultur kerja di birokrasi moden yang dituntut bekerja cepat, tepat dan akurat dengan menghadirkan layanan sistem informasi yang semakin mudah, murah, terbuka dan pasti.

“Hal utama yang harus dimiliki setiap lembaga publik saat ini adalah komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh untuk berubah menjadi organisasi modern, diikuti transformasi mindset dan culture set yang juga sudah harus digital oriented, tidak lagi konvensional,” pungkasnya. (OI)

Tags: apk kembang desaaplikasi kembang desabupati tegaljateng gayengkabupaten tegalkembang desakemitraan membangun desapemrov jatengpengadilanpengadilan negeripengadilan tinggiRidwan MansyurtegalUmi Azizah
Next Post
Waspadai Bencana Alam Akibat Penggundulan Lahan Hutan

Waspadai Bencana Alam Akibat Penggundulan Lahan Hutan

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Kerjar Target Vaksinasi 70 Persen di Januari 2022

Januari 14, 2022
Bupati Tegal Umi Azizah Terima Anugerah Santri of The Year 2019

Bupati Tegal Umi Azizah Terima Anugerah Santri of The Year 2019

November 28, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.