Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Saksikan Pemusnahan 8.000 Botol Miras

Humas Admin by Humas Admin
Mei 7, 2021
Bupati Tegal Saksikan Pemusnahan 8.000 Botol Miras
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Usai pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di lapangan Pemda pada Rabu (05/05/2021), Bupati Tegal Umi Azizah saksikan pemusnahan barang bukti 8.000 botol minuman keras (miras) yang disita dari perkara pidana ringan penjualan miras tanpa izin. Pemusnahan miras dari berbagai jenis dan merek tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal.

Sebelumnya, pada apel gelar pasukan tersebut, Umi menyampaikan pesan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2021 dari sambutan yang dibacakannya. Gelar apel tersebut merupakan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 untuk mengamankan momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.

Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2021 di Lapangan Upacara Kantor Pemkab Tegal, Rabu (05/05/2021).

Listyo mengatakan kebijakan Pemerintah yang kembali melarang mudik Lebaran tahun ini lebih dikarenakan situasi pandemi yang belum usai. Belajar dari India, Pemerintah tidak ingin lengah sehingga tsunami kasus baru Covid-19 di sana terjadi di Indonesia. Lebih lanjut Listyo mengungkapkan ada tiga varian baru Covid-19, masing-masing dari negara Inggris, India, dan Afrika Selatan yang sudah masuk ke Indonesia.

Sementara, perayaan Idul Fitri berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 akibat aktifitas masyarakat yang bertambah, seperti kegiatan peribadatan, kegiatan di sentra ekonomi, objek wisata dan kegiatan lainnya seperti halal bi halal.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Mensikapi hal tersebut, pihaknya akan menggelar Operasi Ketupat-2021 untuk mencegah penyebaran virus melalui penyekatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan. Pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat saat merayakan Idul Fitri serta terhindar dari bahaya Covid-19.

Untuk itu, selain mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang humanis, Polri juga akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional sebagai upaya terakhir penanganan pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali, termasuk pelaku atau oknum di masyarakat yang dinilai menghambat upaya Pemerintah dalam menekan penularan virus serta menyebabkan timbulnya dampak kesehatan seperti terciptanya klaster baru Covid-19.

Ditemui usai apel gelar pasukan, Umi menyampaikan dukungannya pada pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 ini. “Kami siap mendukung mobilisasi sumber daya guna mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 ini sebagai bagian dari upaya besar bangsa ini dalam mencegah kenaikan kasus baru Covid-19 yang biasanya meningkat tajam usai libur panjang,” kata Umi. (HR)

Tags: bupati tegallarangan mudik lebaran 2021minuman kerasMirasoperasi ketupat 2021pemusnahan miraspolres tegaltegalUmi Azizah
Next Post
Larangan Mudik Berlaku, Ruas Tol Pejagan-Pemalang Lengang

Larangan Mudik Berlaku, Ruas Tol Pejagan-Pemalang Lengang

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Minta Camat Perkuat Literasi Digital dan Layanan Rumah Paten

Bupati Tegal Minta Camat Perkuat Literasi Digital dan Layanan Rumah Paten

Maret 27, 2021
Sayuran Segar Ludes Diborong Pengunjung Pasar Tani

Sayuran Segar Ludes Diborong Pengunjung Pasar Tani

Oktober 24, 2024

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.