Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Puskesmas Siap Beroperasi Minggu Pertama Juli

Humas Admin by Humas Admin
Juli 4, 2021
Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Puskesmas Siap Beroperasi Minggu Pertama Juli

Bupati Tegal Umi Azizah tinjau kesiapan ruangan isolasi di Puskesmas Pagianten, Kecamatan Adiwerna, Selasa (29/06/2021). Rencananya ruang isolasi yang disiapkan di tempat ini mampu menampung 15 tempat tidur untuk pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala.

Share on FacebookShare on Twitter

Adiwerna – Selain menyiapkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) berkapasitas 88 tempat tidur di RSUD Suradadi sebagai fasilitas isolasi pasien Covid-19 terpusat tingkat Kabupaten Tegal, Pemkab Tegal siapkan fasilitas Puskesmas untuk isolasi terpusat tingkat kecamatan. Bupati Tegal Umi Azizah saat menginspeksi sejumlah Puskesmas sebagai tempat isolasi terpusat kecamatan, Selasa (29/06/2021) lalu minta sudah harus siap di minggu pertama Juli 2021 ini.

Umi mengungkapkan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus meningkat. Sehingga kebutuhan tempat tidur dan ruang isolasi harus ditambah. “Saat ini, BOR (bed occupancy rate) atau tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 sudah mencapai 86 persen dari 490 tempat tidur yang disediakan. Maka dengan adanya ruang isolasi terpusat ini, pasien bergejala ringan bisa diarahkan ke sini,” kata Umi.

Lihat juga: Fasilitas Ruang Isolasi bagi Pasien Covid-19 di Puskesmas Siap Beroperasi Awal Juli 2021.

Dari tinjauannya ini Umi minta agar penyiapan ruang isolasi terpusat kecamatan dengan memanfaatkan fasilitas Puskesmas ini bisa dipercepat, Pasalnya, tiga dari tujuh Puskesmas yang ia tinjau saat itu belum ada yang siap.

BacaJuga

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Ketiga Puskesmas yang ditinjau adalah Puskesmas Pagiyanten yang ruang isolasinya mampu menampung 15 tempat tidur, Puskesmas Penusupan 25 tempat tidur dan Puskesmas Balapulang 10 tempat tidur.

“Hanya Puskesmas Balapulang saja yang saya rasa sudah siap, tinggal penambahan ventilator,” ungkapnya.

Umi pun memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi menyelesaikan penyiapan fasilitas isolasi terpusat ini. Targetnya, sudah harus siap beroperasi di minggu pertama Juli 2021 ini untuk Puskesmas dan pertengahan Juli 2021 untuk Rusunawa.

Tempat isolasi terpusat ini, lanjut Umi, hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan dan tanpa gejala yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Menindaklanjuti arahan bupati, Hendadi pun menyatakan siap mencapai target pengoperasian tempat isolasi terpusat tersebut. Ditambahkan, Puskesmas lain yang disiapkan antara lain Puskesmas Bojong 15 tempat tidur, Puskesmas Bumijawa 10 tempat tidur, Puskesmas Jatinegara 9 tempat tidur, dan Puskesmas Suradadi 8 tempat tidur.

Hendadi menambahkan, pasien bergejala ringan seperti demam, flu ataupun batuk dapat menjalani isolasi di tempat ini. Tapi jika sudah mengalami gejala sesak nafas, akan dirujuk perawatannya ke rumah sakit. Meski demikian, tempat isolasi terpusat ini fungsinya lebih sebagai alternatif bila memang dari satgas pemerintah desa melalui Jogo Tonggonya tidak bisa menyediakan tempat isolasi di desa maupun unit lingkungannya.

Untuk layanan kedaruratan Covid-19, masyarakat bisa menghubungi layanan telepon PSC 119 atau 08112626119. (AH/hn)

Tags: bed occupancy rateborbupati tegalganjar pranowoheadlinehendadi setiadjiisolasi mandiri terpusatjogo tonggoKabupatenTegalrusunawa rsud suradadi
Next Post
Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Tegal Kenakan Denda Maksimal

Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Tegal Kenakan Denda Maksimal

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Laksanakan Upacara Hari Jadi Ke-67 Provinsi Jawa Tengah

Agustus 15, 2017
Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal Menurun Pasca Dua Minggu PPKM Darurat

Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal Menurun Pasca Dua Minggu PPKM Darurat

Juli 20, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.