Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

3.132 KPM Terdampak PPKM Darurat Bakal Terima Bantuan

Humas Admin by Humas Admin
Juli 14, 2021
1.500 Paket Bantuan untuk Pasien Isolasi Mandiri Didistribusikan Pekan Ini

Gudang Bulog Sub Divre Pekalongan di Procot, Slawi menjadi tempat penyimpanan dan pusat distribusi bansos pangan beras di Kabupaten Tegal.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Selain bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Tegal berencana berikan bantuan pangan beras untuk 3.132 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja dan pedagang kaki lima yang terkena dampak langsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, termasuk keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (13/07/2021) siang, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan jika bantuan beras sebanyak 20 kilogram untuk setiap KPM tersebut akan didistribusikan pada Rabu (14/07/2021).

“Nantinya, bantuan beras kualitas premium ini akan diberikan kepada 1.983 pedagang kecil dan pekerja terdampak PPKM darurat serta 1.149 KPM bagi keluarga yang sedang menjalankan isolasi mandiri yang terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Menurutnya, bansos pangan beras senilai Rp 656.339.000 ini bersumber dari alokasi belanja tidak terduga (BTT) APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Kemudian Nurhayati juga menjelaskan, penerima bantuan sebelumnya sudah didata oleh instansi pembina seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Tegal untuk para pedagang kecil dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal untuk pekerja terdampak langsung PPKM darurat seperti juru parkir di zona penyekatan jalan.

“Untuk menentukan target penerima manfaat saat ini memang tidak bisa dilakukan pendaftaran secara suka rela dari desa ataupun warga, melainkan melibatkan dinas terkait karena waktu penetapan kebijakan PPKM darurat yang sangat singkat,” kata Nurhayati.

Dengan demikian, lanjut Nurhayati, pendataan pedagang kecil dan juru parkir baik yang ada di wilayah terdampak langsung PPKM darurat maupun di objek wisata tersebut dilakukan lewat instansi pembinanya masing-masing. Adapun bantuan beras ini akan didistribusikan lewat pemerintah desanya masing-masing.

Kendati demikian, bantuan bagi masyarakat yang sedang menjalankan isoman, syarat dan alurnya masih sama seperti sebelumnya, dimana pemerintah desa mendata warganya yang sedang menjalankan isoman dengan disertakan surat keterangan terkonfirmasi positif dari Puskesmas dan menyerahkannya kepada Dinsos Kabupaten Tegal.

“Penentuan sasaran untuk jaring pengaman sosial PPKM darurat ini insyaAllah sudah terfilter baik dimana warga yang tercatat sudah menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan bantuan sosial tunai baik dari pusat maupun provinsi tidak bisa menerima bantuan ini,” jelasnya. (AD/hn)

Tags: aktualbansos pangan berasbansos sembakobansos terdampak ppkm daruratbantuan panganBeritabupati tegalhumas pemkab tegalkabupaten tegalkepala dinas sosial kabupaten tegalNurhayatippkm daruratppkm darurat jawa balitegalUmi Azizahwarga terdampak ppkm darurat terima bansos
Next Post
Transformasi Digital Koperasi Perlu Dukungan Millenial

Transformasi Digital Koperasi Perlu Dukungan Millenial

Discussion about this post

Recommended.

Sekda Amir Minta ICMI Perkuat Industri Halal dan Ekonomi Syariah

Sekda Amir Minta ICMI Perkuat Industri Halal dan Ekonomi Syariah

Mei 31, 2024
Perluas Pasar Produk UMKM, Bupati Ischak Resmikan Galeri SPOT dan Serlok

Perluas Pasar Produk UMKM, Bupati Ischak Resmikan Galeri SPOT dan Serlok

Juni 1, 2025

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.