Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembukaan Objek Wisata Tunggu Instruksi Pusat

Admin Humas by Admin Humas
Juli 9, 2022

Petugas Hotel Sun Q Ta Guci mengisikan cairan handsanitiser pada pelaksanaan simulasi protokol kesehatan yang diselenggarakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal, Minggu (22/08/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pembukaan objek wisata di Kabupaten Tegal masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah usai mengikuti konferensi video bersama Gubernur Jawa Tengah terkait perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah, Senin (23/08/2021) siang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal.

Umi mengatakan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri selaku lembaga pemerintah yang berwenang membagi level pembatasan kegiatan masyarakat di daerah selama masa penanganan pandemi Covid-19 ini.

Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali disebutkan jika Kabupaten Tegal termasuk kriteria pembatasan level tiga.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

“Untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya di daerah dengan kriteria pembatasan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level tiga ditutup sementara,” jelas Umi.

Adapun daerah yang sudah diizinkan membuka fasilitas umumnya adalah daerah dengan kritera PPKM level satu dan dua yang tentunya dilakukan dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Petugas di Kolam Renang Graha Tirta Ayu (GTA) Guci melakukan pengukuran kadar pH air untuk memastikan keamanan penggunaan kolam renang bagi pengunjungnya dari penularan Covid-19 pada simulasi protokol kesehatan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal, Senin (23/08/2021).

Terkait adanya pelaksanaan simulasi pembukaan objek wisata air panas Guci, Umi menandaskan jika hal tersebut merupakan bagian dari persiapan rencana pembukaan objek pariwisata. Simulasi dimaksudkan untuk menguji kesiapan sistem dan personil serta metode yang paling efisien untuk menjamin penerapan protokol kesehatan sektor pariwisata.

“Jika PPKM Kabupaten Tegal sewaktu-waktu turun ke level dua, kita sudah lebih siap membuka tempat pariwisata. SOP (standar operasional prosedur)-nya mengikuti simulasi tersebut,” ujarnya.

Umi berharap, tren penurunan kasus penularan dan kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal beberapa waktu terakhir ini bisa dibarengi dengan penurunan PPKM ke level dua.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal selama masa PPKM sampai dengan 23 Agustus 2021. Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Tegal Saidno menuturkan jika simulasi di objek wisata Guci tersebut bukan menjadi penanda dibukanya kegiatan pariwisata, melainkan panduan bagi petugas dan wisatawan saat akan memasuki objek wisata.

“Simulasi tersebut dimulai dari pengecekan vaksinasi pada wisatawan, pengukuran suhu tubuh, metode pembayaran non tunai hingga pembatasan jam operasional buka. Sementara nanti, wisatawan dibatasi dari Kabupaten Tegal dulu, yang dari luar kota harus putar balik,” tuturnya.

Saidno juga menegaskan, jika hanya wisatawan yang sudah mendapat suntik vaksin Covid-19 minimal dosis satu saja yang diperkenankan masuk ke objek wisata di Kabupaten Tegal. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita terkinibupati tegalguci masih ditutupkabupaten tegalkabupaten tegal level 3kepala dinas pemuda olahraga dan pariwisata kabupaten tegalobjek wisata guci belum dibukapandemipembukaan guci tunggu keputusan pemerintah pusatpenutupan gucippkmppkm kabupten tegal level 3saidnosimulasi protokol kesehatantegalUmi Azizahwisata guci belum dibukawisata guci ditutup
Next Post
10.784 Dosis Terserap di Hari Pertama Serbuan Vaksinasi Covid-19

10.784 Dosis Terserap di Hari Pertama Serbuan Vaksinasi Covid-19

Recommended.

Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

September 16, 2020
Bupati Tegal Sambut Kepulangan Pasien Balita Sembuh dari Covid-19

Bupati Tegal Sambut Kepulangan Pasien Balita Sembuh dari Covid-19

Juli 25, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.