Pemkab Tegal dan BPJS Kesehatan Cabang Tegal menggelar Forum Komunikasi pada Rabu (6/5/2026) untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat cakupan kepesertaan JKN di wilayah tersebut.
Slawi - Pemerintah Kabupaten Tegal bersama BPJS Kesehatan Cabang Tegal memperkuat sinergi dalam percepatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Forum Komunikasi yang digelar di Ruang Rapat Setda Kabupaten Tegal, Rabu (06/05/2026).
Forum tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Rio beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Rio menyampaikan, hingga April 2026 cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Tegal telah mencapai 94,02 persen. Meski demikian, masih terdapat sekitar 105 ribu warga yang belum terdaftar.
“Capaian ini patut diapresiasi, namun masih diperlukan percepatan agar seluruh masyarakat dapat terlindungi dalam program JKN dan target Universal Health Coverage dapat segera terwujud,” ujarnya.
Untuk itu, sejumlah langkah strategis terus didorong, antara lain optimalisasi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), penanganan peserta nonaktif, serta peningkatan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kelompok pekerja sektor informal seperti petani dan nelayan agar dapat terakomodasi dalam program JKN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan JKN melalui penguatan sinergi lintas sektor.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berprogres dalam mencapai UHC, meskipun dihadapkan pada keterbatasan kemampuan fiskal. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pendataan dan validasi menjadi langkah penting agar bantuan iuran dapat tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi secara mandiri dalam program JKN juga terus didorong.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam mempercepat perluasan kepesertaan JKN, sehingga perlindungan kesehatan dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Kabupaten Tegal. (ZS/MA)
Powered by Froala Editor