Minggu, Mei 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umi Azizah Resmi Laksanakan Tugas dan Wewenang Bupati Tegal

admin by admin
Juni 25, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Usai menjalani masa cuti diluar tanggungan negara, Umi Azizah melalui Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0009438 tertanggal 21 Juni 2018 ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tegal terhitung sejak tanggal 24 Juni 2018. Prosesi serah terima jabatan Bupati Tegal dari Penjabat sementara (Pjs) Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi dan empat orang Pjs bupati dan walikota lainnya berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Gedung A Lantai 2 Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah hari Senin (25/6) siang tadi.

Lewat sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memimpin jalannya acara menyampaikan apresiasinya kepada bupati dan walikota definitif peserta Pilkada 2018 serta para Pjs bupati dan walikota yang dinilainya dapat menjaga iklim serta suasana kondusif hingga pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni nanti. “Menurut pengamatan saya, kampanye Pilkada di Jawa Tengah ini yang paling adem ayem, paling kondusif”, katanya. Hal tersebut menurutnya sangat dipengaruhi oleh kesantunan para kontestan Pilkada dalam berpolitik, ditunjang kondisi spiritual, kultural dan kehidupan demokrasi masyarakat Jawa Tengah yang sudah baik juga dewasa.

Selain itu Ganjar juga mengapresiasi kesiapan daerah dalam mengantisipasi arus mudik Lebaran 2018. “Tidak ada kendala kemacetan yang berarti dan harga kebutuhan pangan pokok pun relatif stabil terkendali”, ujarnya.

Diakhir sambutannya, Ganjar menyampaikan ucapan selamat bertugas kembali kepada para bupati dan walikota definitif serta titip pesan agar kondusifitas wilayah bisa dijaga.

BacaJuga

424 Penari Topeng Endel Sambut Kirab Tombak Kiai Plered di Kantor Pemda

Sidang Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang ditemui usai acara mengatakan bahwa penunjukan Umi Azizah untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tegal ini sudah sesuai dengan amanat pada Pasal 78 ayat (1) huruf a, Pasal 65 ayat (4), Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya. Joko mengatakan, Bupati Tegal Enthus Susmono yang berhalangan tetap atau meninggal dunia pada 14 Mei lalu dan pengisian jabatannya belum dilakukan, maka Wakil Bupati Tegal ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan wewenang sehari-hari Bupati Tegal sampai dengan dilantiknya bupati atau diangkatnya penjabat bupati.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menyebutkan, penunjukan Wakil Bupati Tegal tersebut secara kedinasan lazim disebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tegal.

Tags: headline
Next Post

Pimpin Apel, Plt Bupati Tegal Jangan Sampai Politik Memecah Belah ASN

Discussion about this post

Recommended.

Rekor Tertinggi, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Lima Orang

Rekor Tertinggi, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Lima Orang

Juni 19, 2020

Melalui PTSL, Sebanyak 45.000 Sertifikat Siap Dibagikan

Juli 17, 2018

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.