Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Targetkan Tahun 2021 Sentra Pelayanan Publik Prima Beroperasi

Admin Humas by Admin Humas
Maret 9, 2020
Bupati Tegal Targetkan Tahun 2021 Sentra Pelayanan Publik Prima Beroperasi
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menargetkan di tahun 2021 sentra pelayanan publik prima atau Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal beroperasi. Hal tersebut diungkapkan Umi saat acara Diskusi Sembilan Program Unggulan Bupati Tahun 2019-2024 di Ruang Loka Bina Karya Bappeda Kabupaten Tegal pada Senin (9/3) pagi tadi.

Umi mengungkapkan bahwa hadirnya sentra pelayanan publik prima sejalan dengan visi misi Bupati Tegal yaitu mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif dalam melayani masyarakat. Sehingga nantinya, dengan hadirnya sentra pelayanan publik dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. “Seperti pembuatan e-KTP, KK, akta , BPJS serta perpanjang SIM, SKCK, STNK maupun mengurus perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan urusan perizinan lainnya,” kata Umi.

Dijelaskan Umi, sentra pelayanan publik ini akan memanjakan masyarakat dalam urusan pelayanan perizinan yang berada dalam satu tempat. Dengan demikian masyarakat tidak direpotkan lagi dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit. “Kita berkerja sama dengan OPD yang ada termasuk kepolisian, lembaga swasta seperti Bank, BPJS serta Samsat hingga Imigrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menyampaikan bahwa penyusunan DED pembangunan sentra pelayanan publik telah dilakukan pada tahun 2019 lalu. Sehingga di tahun 2020 ini akan dilakukan pembangunan gedung dan sesuai keinginan Bupati tahun 2021 sudah dapat beroperasi.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

“Besok juga akan dilaksanakan penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik antara Bupati Tegal dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta,” pungkas Aribawa.

Mantan Inspektur Kabupaten Tegal itu juga mengungkapkan sembilan program unggulan Bupati Tegal periode 2019-2024 terbagi menjadi tiga cluster. Pertama perekonomian, kesejahteraan sosial dan infrastruktur. Dalam perekonomian itu salah satunya adalah pembangunan sentra pelayanan publik, disusul penumbuhan wirausaha muda, perluasan lapangan kerja dan investasi pro rakyat, serta pengembangan sektor industri, pertanian, pariwisata dan UMKM.

Sementara itu di segi kesejahteraan sosial terdapat perlindungan kesehatan masyarakat dan penuntasan jamban keluarga, penguatan pendidikan karakter, mental dan spiritual serta bantuan beasiswa prestasi bagi warga miskin, hafidz dan hafidzah. Dan pembinaan olahraga dan pemberdayaan manusia.

“Untuk infrastruktur terdapat penguatan jaringan infrastruktur dan jalan bebas lubang, penataan lingkungan permukiman kumuh dan rumah sehat bagi warga hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya. (OI)

Tags: SabilillahArdieSentrapelayananpublikprimaUmiAzizah
Next Post
Segera Bangun Mal Pelayanan Publik, Bupati Tegal Ikuti MOU Bersama Menpan-RB

Segera Bangun Mal Pelayanan Publik, Bupati Tegal Ikuti MOU Bersama Menpan-RB

Discussion about this post

Recommended.

Ratusan Pelaku UMKM Dapat NIB Gratis dari Satya Dahayu Service Hub

Ratusan Pelaku UMKM Dapat NIB Gratis dari Satya Dahayu Service Hub

Februari 12, 2025

Ganjar Dorong Petani Melek Teknologi

November 12, 2019

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.